News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mundur Massal Petinggi OJK Dinilai Cermin Masalah Struktural, Investor Pilih Menahan Diri

Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama dua pejabat strategis pengawasan pasar modal dinilai bukan sekadar
Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:40 WIB
Mundur Massal Petinggi OJK Dinilai Cermin Masalah Struktural, Investor Pilih Menahan Diri
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama dua pejabat strategis pengawasan pasar modal dinilai bukan sekadar langkah personal, melainkan sinyal kuat adanya persoalan struktural yang selama ini membayangi pasar modal Indonesia.

Di mata pelaku pasar, langkah tersebut justru mempertegas besarnya pekerjaan rumah reformasi yang belum tuntas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai secara institusional pengunduran diri tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kredibilitas OJK di tengah meningkatnya kritik terhadap efektivitas pengawasan dan lambannya reformasi pasar modal.

“Secara institusional, pengunduran diri ini dapat dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga kredibilitas OJK di tengah meningkatnya kritik terhadap efektivitas pengawasan dan kecepatan reformasi pasar modal,” ujar Hendra saat dihubungi, Sabtu (31/1/2026).

Namun dari sudut pandang pasar, Hendra menilai langkah tersebut justru mengirim pesan bahwa persoalan yang dihadapi jauh lebih dalam dari sekadar isu teknis jangka pendek.

Mundurnya pejabat yang langsung membawahi pengawasan pasar modal dan transaksi efek memperkuat persepsi bahwa akumulasi masalah struktural selama ini belum tertangani secara tuntas.

“Langkah tersebut menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar isu teknis jangka pendek, melainkan akumulasi masalah struktural yang selama ini tertunda penyelesaiannya,” jelasnya.

Ia menilai, situasi ini memperbesar tuntutan agar agenda reformasi pasar modal dijalankan dengan pendekatan yang lebih tegas, konsisten, dan berani, terutama dalam penegakan aturan terhadap emiten dan pelaku pasar yang tidak memenuhi standar tata kelola.

Ketidakpastian mengenai kesinambungan kebijakan dan arah kepemimpinan OJK selanjutnya membuat investor cenderung mengambil sikap menunggu.

“Ketidakpastian mengenai kesinambungan kebijakan dan arah kepemimpinan selanjutnya menjadi faktor yang membuat investor cenderung menahan diri dan menunggu kejelasan lebih lanjut,” katanya.

Hendra menegaskan, pasar pada akhirnya tidak akan menilai siapa yang mundur, melainkan apa langkah konkret yang diambil setelahnya. Kecepatan penunjukan pengganti, kejelasan arah kebijakan, serta bukti nyata penegakan aturan akan menjadi penentu arah kepercayaan investor ke depan.

“Pasar akan menilai bukan pada siapa yang mundur, melainkan pada apa yang dilakukan setelahnya,” tegasnya.

Menurutnya, jika dikelola dengan baik, pengunduran diri para petinggi OJK dapat menjadi titik balik menuju reformasi struktural yang lebih kredibel dan selaras dengan standar global. Sebaliknya, tanpa tindak lanjut yang kuat, volatilitas IHSG berisiko bertahan lebih lama dan terus membayangi kepercayaan investor.

Sebelumnya, Ketua OJK Mahendra Siregar resmi menyatakan mundur dari jabatannya bersamaan dengan dua pejabat strategis yang membidangi pengawasan pasar modal. Pengumuman tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis OJK pada Jumat (30/1/2026).

Selain Mahendra, pengunduran diri juga dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK). Ketiganya merupakan figur kunci dalam struktur pengawasan pasar keuangan nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

OJK memastikan proses pengunduran diri telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK),” demikian keterangan tertulis OJK. (agr/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral