GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu KTP hingga Ijazah di Tangerang Selatan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Jajaran Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik pembuatan dokumen palsu lintas wilayah. 
Kamis, 29 Januari 2026 - 18:54 WIB
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik pembuatan dokumen palsu lintas wilayah. 

Pria berinisial SP (31) ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan berbagai dokumen penting seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), ijazah, hingga dokumen kependudukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengungkapkan bahwa penangkapan SP dilakukan di kediamannya di daerah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Operasi ini bermula dari keresahan warga terkait munculnya SIM palsu yang beredar luas.

"Upaya pengamanan ini sebagai tindak lanjut dari pelaporan adanya temuan peredaran SIM palsu di masyarakat," ujar AKP Dhady di Tangerang, Kamis (29/1).

Penyelidikan mendalam dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cisauk setelah menerima informasi awal dari masyarakat. 

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju wilayah Bogor untuk mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Dalam proses pemeriksaan, SP mengakui seluruh perbuatannya. Ia tidak hanya memalsukan SIM, tetapi juga merambah ke dokumen lain seperti KTP, kartu NPWP, ijazah pendidikan, hingga surat keterangan dokter.

"Pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sejak Juni 2025. Dokumen palsu tersebut dipasarkan melalui perantara teman (secara lisan) serta melalui media sosial," jelas Kapolsek.

Selama kurang lebih delapan bulan beroperasi, pelaku tercatat telah memproduksi dokumen ilegal dalam jumlah yang cukup banyak. 

Berdasarkan data kepolisian, SP telah menjual sedikitnya 80 lembar KTP, 25 lembar SIM, 30 lembar kartu NPWP, 25 lembar ijazah, dan 40 lembar surat keterangan dokter.

Modus operandi yang dijalankan SP tergolong cerdik namun melanggar hukum. Untuk pemalsuan SIM, ia memanfaatkan material SIM bekas yang kemudian dimodifikasi dengan mengganti foto pemilik dan masa berlakunya. 

Sementara untuk dokumen kertas lainnya, pelaku mencetaknya sendiri sesuai dengan permintaan para pemesan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, SP kini harus mendekam di sel tahanan. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis dalam aturan hukum terbaru.

"Terhadap pelaku disangkakan dengan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 391 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun," tegas AKP Dhady. (ant/dpi)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral