GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu KTP hingga Ijazah di Tangerang Selatan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Jajaran Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik pembuatan dokumen palsu lintas wilayah. 
Kamis, 29 Januari 2026 - 18:54 WIB
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik pembuatan dokumen palsu lintas wilayah. 

Pria berinisial SP (31) ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan berbagai dokumen penting seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), ijazah, hingga dokumen kependudukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengungkapkan bahwa penangkapan SP dilakukan di kediamannya di daerah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Operasi ini bermula dari keresahan warga terkait munculnya SIM palsu yang beredar luas.

"Upaya pengamanan ini sebagai tindak lanjut dari pelaporan adanya temuan peredaran SIM palsu di masyarakat," ujar AKP Dhady di Tangerang, Kamis (29/1).

Penyelidikan mendalam dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cisauk setelah menerima informasi awal dari masyarakat. 

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju wilayah Bogor untuk mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Dalam proses pemeriksaan, SP mengakui seluruh perbuatannya. Ia tidak hanya memalsukan SIM, tetapi juga merambah ke dokumen lain seperti KTP, kartu NPWP, ijazah pendidikan, hingga surat keterangan dokter.

"Pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sejak Juni 2025. Dokumen palsu tersebut dipasarkan melalui perantara teman (secara lisan) serta melalui media sosial," jelas Kapolsek.

Selama kurang lebih delapan bulan beroperasi, pelaku tercatat telah memproduksi dokumen ilegal dalam jumlah yang cukup banyak. 

Berdasarkan data kepolisian, SP telah menjual sedikitnya 80 lembar KTP, 25 lembar SIM, 30 lembar kartu NPWP, 25 lembar ijazah, dan 40 lembar surat keterangan dokter.

Modus operandi yang dijalankan SP tergolong cerdik namun melanggar hukum. Untuk pemalsuan SIM, ia memanfaatkan material SIM bekas yang kemudian dimodifikasi dengan mengganti foto pemilik dan masa berlakunya. 

Sementara untuk dokumen kertas lainnya, pelaku mencetaknya sendiri sesuai dengan permintaan para pemesan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, SP kini harus mendekam di sel tahanan. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis dalam aturan hukum terbaru.

"Terhadap pelaku disangkakan dengan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 391 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun," tegas AKP Dhady. (ant/dpi)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

Partai Demokrat menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili Tahun 2026 secara meriah di Djakarta Theater, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). 
Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ingin terjebak terkait dengan urusan perubahan Undang-Undang.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan jam rawan kepadatan lalu lintas saat bulan Ramadhan 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -

Trending

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT