News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu KTP hingga Ijazah di Tangerang Selatan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Jajaran Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik pembuatan dokumen palsu lintas wilayah. 
Kamis, 29 Januari 2026 - 18:54 WIB
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik pembuatan dokumen palsu lintas wilayah. 

Pria berinisial SP (31) ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan berbagai dokumen penting seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), ijazah, hingga dokumen kependudukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengungkapkan bahwa penangkapan SP dilakukan di kediamannya di daerah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Operasi ini bermula dari keresahan warga terkait munculnya SIM palsu yang beredar luas.

"Upaya pengamanan ini sebagai tindak lanjut dari pelaporan adanya temuan peredaran SIM palsu di masyarakat," ujar AKP Dhady di Tangerang, Kamis (29/1).

Penyelidikan mendalam dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cisauk setelah menerima informasi awal dari masyarakat. 

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju wilayah Bogor untuk mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Dalam proses pemeriksaan, SP mengakui seluruh perbuatannya. Ia tidak hanya memalsukan SIM, tetapi juga merambah ke dokumen lain seperti KTP, kartu NPWP, ijazah pendidikan, hingga surat keterangan dokter.

"Pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sejak Juni 2025. Dokumen palsu tersebut dipasarkan melalui perantara teman (secara lisan) serta melalui media sosial," jelas Kapolsek.

Selama kurang lebih delapan bulan beroperasi, pelaku tercatat telah memproduksi dokumen ilegal dalam jumlah yang cukup banyak. 

Berdasarkan data kepolisian, SP telah menjual sedikitnya 80 lembar KTP, 25 lembar SIM, 30 lembar kartu NPWP, 25 lembar ijazah, dan 40 lembar surat keterangan dokter.

Modus operandi yang dijalankan SP tergolong cerdik namun melanggar hukum. Untuk pemalsuan SIM, ia memanfaatkan material SIM bekas yang kemudian dimodifikasi dengan mengganti foto pemilik dan masa berlakunya. 

Sementara untuk dokumen kertas lainnya, pelaku mencetaknya sendiri sesuai dengan permintaan para pemesan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, SP kini harus mendekam di sel tahanan. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis dalam aturan hukum terbaru.

"Terhadap pelaku disangkakan dengan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 391 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun," tegas AKP Dhady. (ant/dpi)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral