Menlu Soal Dana USD 1 Miliar Board of Peace Palestina: Bukan Iuran Wajib, Tapi Diajak Patungan Rekonstruksi Gaza
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, meluruskan isu mengenai kewajiban iuran Indonesia dalam keikutsertaan Board of Peace (BoP).
Ia menegaskan, partisipasi Indonesia dalam forum internasional tersebut tidak dibebani skema membership fee, melainkan berbentuk kontribusi sukarela dalam upaya penyelesaian konflik dan rekonstruksi Gaza.
Penegasan itu disampaikan Sugiono usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Menjawab pertanyaan terkait sumber alokasi dana BoP, Sugiono menyebut keputusan partisipasi Indonesia telah ditetapkan langsung oleh Presiden.
“Presiden (Prabowo Subianto) memutuskan untuk ikut partisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya bahwa pembentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina, termasuk upaya rekonstruksi,” ujar Sugiono, dikutip Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, sejak awal BoP dibentuk untuk menjawab persoalan pascakonflik, khususnya soal pembiayaan rekonstruksi wilayah terdampak perang.
“Terus rekonstruksi ini siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Oleh karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ,” katanya.
Menurut Sugiono, partisipasi tersebut sekaligus memberikan posisi strategis bagi negara-negara yang terlibat dalam proses perdamaian.
“Yang tentu saja ada keuntungan lain yaitu merupakan anggota tetap dari Board of Peace,” lanjutnya.
Menepis anggapan adanya kewajiban pembayaran dalam waktu dekat, Sugiono menegaskan tidak ada skema iuran yang bersifat mengikat.
“Tidak, tidak ada. Itu semua negara yang diundang itu entitled untuk menjadi member selama tiga tahun. Itu bunyi chargernya,” tegasnya.
Ia menambahkan, status keanggotaan tetap justru diperoleh ketika sebuah negara memilih untuk berpartisipasi dalam upaya pendanaan.
“Jadi kalau misalnya ikut berpartisipasi yang satu negara, itu artinya dia permanent,” jelas Sugiono.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai sikap Indonesia, termasuk kemungkinan menjadi anggota permanen dengan membayar kontribusi tersebut, Sugiono menegaskan posisinya tidak berubah.
“Tadi saya sudah sampaikan,” pungkasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace diposisikan sebagai bagian dari komitmen diplomasi kemanusiaan, dengan fokus utama pada perdamaian dan rekonstruksi Gaza serta Palestina. (agr)
Load more