News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkeu Purbaya: Defisit Bukan Kegagalan, tapi Strategi Balikkan Arah Ekonomi Nasional

Pernyataan itu disampaikan Purbaya merespons kritik publik yang ramai beredar di media sosial terkait defisit APBN, yang kerap dituding sebagai bukti kegagalan kebijakan ekonomi pemerintah.
Selasa, 27 Januari 2026 - 14:00 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • tvOnenews/ Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pelebaran defisit anggaran yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir bukanlah cerminan lemahnya pengelolaan fiskal, melainkan bagian dari strategi sadar pemerintah untuk membalikkan arah ekonomi nasional yang sempat tertekan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya merespons kritik publik yang ramai beredar di media sosial terkait defisit APBN, yang kerap dituding sebagai bukti kegagalan kebijakan ekonomi pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu kan ada yang banyak, saya banyak juga baca di TikTok tuh yang protes-protes. Lu, defisitnya gede lu, gini-gini nggak becus. Enggak, itu emang strategi untuk membalik arah ekonomi,” ujar Purbaya usai sambutan di Tirto Indonesia Fiskal Forum, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Purbaya menjelaskan, pemerintah sengaja mengerahkan seluruh instrumen fiskal yang tersedia untuk menghentikan tren pelemahan ekonomi. Menurutnya, sikap pasif justru berisiko membuat ekonomi terus meluncur ke bawah tanpa daya dorong nyata.

“Kita harus memberikan semua instrumen yang ada di kita untuk membalik arah ekonomi supaya nggak terus-terus turun-terus ke bawah,” katanya.

Ia mencontohkan, pemerintah secara sengaja menggelontorkan stimulus besar, termasuk alokasi dana ratusan triliun rupiah yang dikelola perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), agar dampak kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.

“Kan saya ngomong, kasih Rp200 triliun (untuk dikelola Bank Himbara) ekonomi akan bagus. Kalau diam aja, orang nggak ngerasa. Karena mereka terus memburuk ke bawah,” ujarnya.

Selain stimulus perbankan, pemerintah juga mendorong belanja sosial dan program penopang daya beli secara agresif. Berbagai skema bantuan seperti BLT, BLTS, program magang, hingga belanja kementerian dan lembaga dipacu untuk menopang aktivitas ekonomi.

“Jadi saya kasih itu, kita kasih pemerintahan memberi BLT, BLTS, program-program magang, dan lain-lain yang kita habiskan di ruang keempat tahun lalu,” lanjut Purbaya.

Ia menegaskan, dorongan belanja tersebut memang memiliki konsekuensi berupa defisit yang melebar. Namun, biaya itu dinilai perlu dibayar untuk mengubah arah ekonomi agar kembali tumbuh.

“Dan anggaran kementerian lembaga juga kita dorong untuk tumbuh se-optimal mungkin. Kalau nggak ada itu, ya kita cuma ngomong tapi ekonomi terus ke bawah. Itu cost yang harus kita bayar untuk membalikkan arah ekonomi,” katanya.

Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa strategi ekspansif tersebut tetap dijalankan dengan menjaga keberlanjutan fiskal sebagai pijakan utama kebijakan anggaran.

“Tapi yang penting kan fiscal sustainability-nya kita jaga terus,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan terkait prospek defisit pada 2026, Purbaya mengakui bahwa tekanan defisit masih akan terasa. Namun, ia memastikan pemerintah telah menyiapkan langkah korektif untuk memperkuat sisi penerimaan negara.

“Oh defisitnya akan ada terus mungkin tahun ini, masih ada kalau kita lihat anggarannya. Tapi saya akan lihat, saya akan sedang perbaiki biaya cukai dan pajak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan pembenahan sektor pajak dan bea cukai akan dilakukan secara serius dalam waktu dekat, termasuk langkah drastis untuk menutup kebocoran penerimaan negara.

“Ini serius, besok di obrak abrik tuh salah satu. Itu harusnya akan memperbaiki cara kerja pajak dan bea cukai dan harusnya yang bocor-bocor itu nggak akan terjadi lagi,” pungkas Purbaya. (agr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT