News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Ternyata Hoaks, Berujung Anggota Polri-TNI Minta Maaf

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, jajanan pasar yang sempat diduga terbuat dari spons tersebut dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi.
Selasa, 27 Januari 2026 - 10:55 WIB
es gabus
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com – Sebuah video pemeriksaan terhadap pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, ramai diperbincangkan warganet dan memicu keresahan publik. Video tersebut memperlihatkan aparat gabungan Polri dan TNI memeriksa jajanan tradisional yang diduga terbuat dari bahan berbahaya.

Isu ini dengan cepat menyebar di media sosial, menyusul tudingan bahwa es gabus yang dijual pedagang tersebut dibuat dari bahan spons. Dugaan itu bahkan membuat aparat meminta sang pedagang membuktikan keamanan dagangannya secara langsung di hadapan kamera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video yang diunggah akun @fakta.ido pada Selasa (27/1/2026), terlihat seorang pedagang es gabus diperiksa oleh aparat. Pedagang tersebut bahkan diminta mengonsumsi jajanan yang dijualnya untuk membuktikan bahwa makanan tersebut aman.

"Bahannya enggak hancur. (Ini) dari spons ya. Kalau dia kue pasti hancur, atau agar-agar. Nah ini dari spons," ujar aparat kepolisian.

"Makan nih, habisin dan ditelan. Yang makan biar kamu ya, jangan anak-anak kecil, kasihan," ucap aparat yang mengenakan seragam TNI Angkatan Darat.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, jajanan pasar yang sempat diduga terbuat dari spons tersebut dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi.

Sebagai informasi, es gabus atau es kue merupakan jajanan tradisional yang umumnya dibuat dari tepung dan santan. Teksturnya yang ringan, berpori, dan empuk saat digigit membuat jajanan ini dikenal dengan sebutan “gabus”.

Fakta Es Gabus di Kemayoran Jakarta Pusat

Berikut rangkaian fakta terkait kasus es gabus di Kemayoran yang sempat dicurigai berbahaya:

1. Laporan warga soal dugaan kandungan Polyurethane Foam

Dugaan es gabus palsu bermula dari laporan seorang warga Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, bernama M. Arief Fadillah (43). Melalui call center 110, ia melaporkan adanya penjual makanan yang diduga tidak layak konsumsi. Pedagang tersebut diketahui bernama Suderajat (49), warga Bojong Gede, Bogor.

Suderajat diduga menjual es kue yang mengandung Polyurethane Foam (PU Foam), bahan yang lazim digunakan sebagai busa kasur atau spons cuci.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Kemayoran mendatangi lokasi di RT 010 RW 005 Kelurahan Utan Panjang sekitar pukul 14.30 WIB. Dari pemeriksaan awal, diketahui Suderajat menjual berbagai jajanan seperti es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses.

Petugas kemudian mengamankan seluruh barang dagangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

2. Hasil pemeriksaan: es gabus dinyatakan aman

Hasil pemeriksaan Tim DOKKES DOKPOL Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa seluruh sampel es gabus milik Suderajat tidak mengandung zat berbahaya dan dinyatakan layak konsumsi. Sampel yang sama juga diperiksa oleh Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri.

Hasil uji tersebut memastikan tidak ditemukan bahan berbahaya, termasuk spons PU Foam, sebagaimana dugaan yang sempat beredar di masyarakat.

“Hasil pemeriksaan jelas, tidak ada bahan berbahaya atau material spons PU Foam dalam es yang dijual,” ungkap Roby.

3. Pedagang mendapat ganti rugi

Setelah dinyatakan aman, Suderajat dipulangkan ke Depok. Kepolisian juga memberikan ganti rugi atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk keperluan pemeriksaan.

Roby menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk empati terhadap pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari penjualan harian.

“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Tujuannya memastikan masyarakat terlindungi tanpa merugikan pihak pedagang,” tuturnya.

Roby juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, mengingat kasus ini sempat viral dan menimbulkan kekhawatiran publik.

4. Anggota TNI-Polri sampaikan permintaan maaf

Menanggapi viralnya video pemeriksaan tersebut, Bhabinkamtibmas Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengakui kekeliruan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Ia menjelaskan bahwa tindakannya bersama anggota Babinsa dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat.

"Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es kue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," ucapnya.

Ikhwan mengakui bahwa niat awalnya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada. Namun, ia menyadari tindakannya terlalu tergesa-gesa dan menarik kesimpulan sebelum hasil uji ilmiah keluar.

Ia juga menegaskan seharusnya menunggu proses verifikasi sebelum menyampaikan informasi ke publik.

"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Suderajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau," jelasnya.

Ikhwan turut meminta maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan oleh video tersebut dan mengakui dampaknya terhadap usaha serta kehidupan Suderajat sebagai pedagang kecil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah," tutur Ikhwan. (nba)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT