News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DBH Dipangkas Tajam Hingga 70 Persen, Menkeu Purbaya: Daerah Banyak Dana Nganggur

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menepis anggapan bahwa pemerintah memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 70 persen pada 2026.
Senin, 26 Januari 2026 - 19:16 WIB
DBH Dipangkas Tajam Hingga 70 Persen, Menkeu Purbaya: Daerah Banyak Dana Nganggur
Sumber :
  • tvOnenews - Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menepis anggapan bahwa pemerintah memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 70 persen pada 2026.

Ia menegaskan tidak ada pemotongan transfer ke daerah (TKD) dengan besaran sebesar itu, sembari menyoroti masih banyaknya dana daerah yang tidak terserap secara optimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), merespons kekhawatiran daerah yang menilai ruang fiskal mereka semakin sempit akibat penurunan DBH.

“Oh, nggak 70% lah. TKD? Enggak ada yang sampai 70% potongannya ah,” kata Purbaya.

Ia menjelaskan, penyesuaian DBH dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kinerja belanja pemerintah daerah. Menurutnya, tidak sedikit daerah yang justru menyimpan dana besar tanpa realisasi yang jelas.

“Kita lihat kondisi APBN, kita lihat. Dan gini, daerah kan banyak uang yang nggak dipakai juga tuh. Abisin aja duitnya, baru kita lihat kalau daerah nuntut-nuntut terus, tapi uangnya nggak dipakai buat apa,” ujarnya.

Purbaya menegaskan evaluasi kinerja belanja daerah menjadi faktor kunci dalam kebijakan transfer ke daerah. Pemerintah, kata dia, membuka peluang penambahan dana TKD apabila daerah mampu membelanjakan anggaran secara tepat waktu dan akuntabel.

“Kita lihat kalau mereka sudah bisa membelanjakan tepat waktu, nggak ada yang bocor, itu Kan seperti saya janji, nanti akhir triwulan I menuju triwulan II, triwulan II lah dekat-dekat situ, kita akan evaluasi. Bisa ditambah nggak dana TKD-nya,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memangkas pagu anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 69,5 persen dalam APBN 2026. DBH tahun ini hanya dianggarkan sebesar Rp58,5 triliun, turun drastis dari Rp192,2 triliun pada APBN 2025.

Secara keseluruhan, pagu Transfer ke Daerah (TKD) 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun atau turun 24,6 persen dibandingkan pagu awal APBN 2025 sebesar Rp919,8 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggaran TKD tahun lalu juga sempat tertekan akibat kebijakan efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Pemangkasan DBH ini memicu sorotan sejumlah pihak karena dinilai berpotensi memperkuat gejala sentralisasi fiskal. Padahal, DBH sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), bertujuan mengurangi ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah, serta mendukung pemerataan pembangunan, khususnya bagi daerah penghasil.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Rachmat Irianto mencuri perhatian usai mencetak gol solo run spektakuler bersama Persebaya. Performa apik ini membuka peluang comeback ke Timnas Indonesia.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT