News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolri Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Sesuai Mandat Reformasi dan UUD 1945

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penempatan institusi Polri langsung di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional
Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB
Kapolri Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Sesuai Mandat Reformasi dan UUD 1945
Sumber :
  • tvOnenews - Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.comKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penempatan institusi Polri langsung di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional yang lahir dari sejarah panjang dan mandat reformasi.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Polri telah mengalami berbagai macam perkembangan dalam beberapa dekade. Polri pernah berada di bawah Kemendagri, kemudian berkembang di bawah perdana menteri pada tahun 1946–1961 dan di situ diperingati sebagai hari Bhayangkara,” ujar Listyo.

Ia mengulas perjalanan institusi Polri yang sempat berada dalam struktur militer.

“Kemudian tahun 1966 sampai dengan 1998 Polri tergabung dengan ABRI dengan tugas dan pendekatan yang lebih militeristik,” katanya.

Menurut Kapolri, pascareformasi menjadi titik balik penting bagi Polri untuk berbenah dan memperkuat jati diri sebagai kepolisian sipil.

“Kemudian pasca reformasi Polri terpisah dari TNI. Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas dan mempersiapkan diri untuk terus menuju road map menjadi civilian police,” tegasnya.

Listyo menekankan, posisi Polri di bawah Presiden sejalan dengan konstitusi dan ketetapan lembaga negara.

“Ini sesuai mandat UUD 1945 dalam Pasal 30 ayat 4 Polri sebagai alat negara yang menjunjung keamanan. Kemudian ini juga bagian dari mandat reformasi 1998, bahwa penempatan Polri di bawah Presiden,” ujarnya.

Ia juga merujuk pada ketentuan dalam ketetapan MPR.

“Di mana sebelumnya terdapat TAP tujuh ayat dua MPR bahwa Polri di bawah Presiden dan Pasal tujuh ayat tiga TAP MPR RI Nomor tujuh tahun 2000 bahwa Polri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR,” jelas Listyo.

Kapolri menilai, kondisi geografis Indonesia yang luas menjadi alasan kuat Polri harus berada langsung di bawah Presiden.

“Di mana posisi Polri saat ini dihadapkan dengan luasan geografis berbagai banyaknya jumlah masyarakat Indonesia, kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan Bapak Presiden luas kita secara London sampai Moscow,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan kondisi tersebut, Listyo menilai struktur saat ini adalah yang paling ideal.

“Artinya dengan posisi seperti ini maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral