News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendapat Reza Indragiri soal Suami Jadi Tersangka usai Bela Istri dari Jambret yang Berujung Tewas di Sleman

Reza Indragiri bicara kasus suami membela istri ditetapkan tersangka oleh polisi akibat 2 pelaku jambret meninggal dunia di Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Senin, 26 Januari 2026 - 03:54 WIB
Ilustrasi AI suami tolong istri dari pelaku jambret di Sleman, Yogyakarta
Sumber :
  • AI tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Psikolog Forensik UI, Reza Indragiri memberikan pendapat kasus suami menjadi tersangka, Hogi Minaya (43) setelah menolong istri, Arsita (39), dengan mengejar dua pelaku jambret di Sleman, DI Yogyakarta.

"Saya belum membaca berkas hukum kasus ini dan juga belum masuk ke dalam sebuah pembahasan yang sifatnya substantif dalam komunikasi dengan istri tersangka," ujar Reza Indragiri melalui saluran Program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Minggu (25/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lihat Dua Perspektif dari Tersangka dan Pelaku Jambret di Sleman

Reza Indragiri
Reza Indragiri
Sumber :
  • YouTube

Reza Indragiri tidak ingin berpihak. Ia mengambil dua perspektif dari kedua belah pihak baik antara keluarga tersangka dan pelaku jambret yang meninggal dunia di lokasi.

Menurut Reza, keduanya sama-sama memiliki kepentingan. Kedua belah pihak coba membela masing-masing.

"Dari pihak tersangka, tentu ingin meyakinkan kita dan otoritas hukum bahwa dia adalah korban yang sempurna. Ada korban yang primer yaitu istrinya dan ada korban sekunder yaitu dirinya sendiri. Sementara, pihak penjambret tak lain adalah pelaku, maka harus dihukum," jelasnya.

Ahli Psikolog Forensik itu memahami korban ingin ada pemulihan hukum terhadap suaminya. Namun begitu, ia coba melihat dari pendapat kuat pihak Kepolisian.

Polisi melalui Satlantas Polresta Sleman mempunyai alasan Hogi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, saksi ahli, serta gelar perkara dilakukan oleh penyidik.

Melalui pemeriksaan tersebut, polisi menemukan adanya kasus pidana. Dalam hal ini, proses hukum harus tetap berlanjut.

"Kepolisian tampaknya juga punya kepentingan untuk memastikan bahwa jangan sampai muncul sebuah preseden atas nama pembelaan diri, masyarakat kemudian mengambil langkah penegakan hukum sendiri yang diistilahkan sebagai vigilante (tindakan main hakim sendiri)," terangnya.

Reza mengatakan, publik hanya menunggu keputusan dari kejaksaan. Namun ia melihat Hogi dan Arsita berada di posisi korban.

"Tetapi untuk memastikan apakah klaim tersebut akan diterima atau tidak oleh hakim, maka peranan psikologi sangat krusial. Tidak hanya membaca perilaku dari tersangka dan para penjambret tersebut, tapi lebih jauh lagi memahami proses mental atau proses berpikir dari pihak sendiri," bebernya.

Kupas Tujuan Tersangka Kejar Pelaku Jambret

Ia coba mengupas tujuan dilakukan tersangka. Ia ingin melihat target dari Hogi yang coba berupaya mengejar para pelaku.

"Apakah ingin menyelamatkan nyawa? Realitasnya istri dalam kondisi selamat. Narasi ini tampaknya tidak begitu relevan. Narasi yang kedua, kemungkinan menyelamatkan harta dan itu masuk akal," imbuhnya.

Ia lebih melihat dari tujuan Hogi apabila bukan masuk kategori menyelamatkan nyawa dan harta istri. Contoh kecilnya sebagai aksi balas dendam.

"Entah apa memunculkan cedera atau mengakibatkan kehilangan nyawa. Ini pandangan dari saya. Intinya, tiga kemungkinan tersebut akan memiliki implikasi hukum yang juga berbeda satu sama lain, mana yang akan diterima oleh hakim? Itulah yang menentukan siapa sesungguhnya bisa diposisikan sebagai pelaku dan korban," katanya.

Kronologi Suami Jadi Tersangka setelah Pepet Jambret Demi Tolong Istri

Arsita Minaya, istri yang suaminya jadi tersangka karena mengusir penjambret
Arsita Minaya, istri yang suaminya jadi tersangka karena mengusir penjambret
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Sebelumnya, kabar Hogi Minaya ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi viral di media sosial melalui unggahan X @merapi_uncover. Pasalnya, peristiwa tersangka menolong istri terjadi di Jalan Solo, sekitar timur Transmart Maguwoharjo, Sleman, Sabtu, 26 April 2025.

Peristiwa ini bermula saat Hogi yang mengendarai mobil dan Arsita menggunakan motor saling bertemu di sekitar jembatan layang Janti. Saat itu sang istri baru saja dari Pasar Pathuk untuk menuju salah satu hotel di Maguwoharjo.

Keduanya pun saling beriringan untuk menuju hotel. Di tengah perjalanan sebelum area Transmart Maguwoharjo, tas Arsita mendadak dijambret oleh dua pelaku asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, RDA dan RS yang sedang berboncengan dengan sepeda motor.

"Di sekitar jembatan Transmart itu, saya dijambret dipepet dari sebelah kiri. Kemudian, tas saya dikater, dibawa sama jambretnya. Spontan saya berteriak 'jambret'," ungkap Arsita lewat saluran Program Kabar Petang tvOne, Minggu.

Warga sekitar tidak mendengar teriak minta tolong dari Arsita. Hogi yang sedang bersamanya pun spontan mengejar para pelaku menggunakan mobil Xpander.

Hingga pada akhirnya, aksi kejar-kejaran terjadi dengan kecepatan tinggi. Ironisnya, dua pelaku jambret hilang kendali saat naik ke trotoar sehingga terpental menabrak tembok dan meninggal dunia.

"Dipepet sama suami saya agar berhenti. Tapi karena tidak mau berhenti, jambretnya memacu kecepatan lebih tinggi lagi, kemudian menabrak tembok," terang Arsita.

Suami Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus dugaan penjambretan tersebut sempat dihentikan karena kedua pelaku meninggal dunia. Namun Satreskrim Polres Sleman tetap melanjutkan proses hukum kecelakaan lalu lintas sehingga Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah 2-3 bulan peristiwa tersebut.

"Tentu saja kami syok, kaget kenapa ditetapkan menjadi tersangka," heran Arsita.

Polresta Sleman Buka Suara

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto buka suara mengenai penetapan Hogi sebagai tersangka. Ia mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Alasan polisi menetapkan suami Arsita sebagai tersangka atas hasil keterangan dari saksi, saksi ahli, serta gelar perkara. Kata Edy, polisi telah menemukan cukup bukti.

"Dalam perkara ini kami juga tidak melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Edy.

Sementara, Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menyampaikan kasus ini melalui proses laporan Model A, laporan dari anggota Kepolisian pasca mendapatkan informasi peristiwa pidana.

Mulyanto menegaskan, alasan pihaknya melakukan hal tersebut untuk memastikan hukum mengenai tindak pidana.

"Jadi, kalau kami hanya mengikuti perasaan, misalnya 'oh kasihan', 'korban jambret kok jadi tersangka', itu tidak bisa," tegas Mulyanto.

Mulyanto menjamin polisi bersikap netral. Pihaknya tidak memihak kedua belah pihak karena hanya mengikuti kepastian hukum.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral