News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geledah Kantor Pusat DSI di Jaksel, Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Sertifikat hingga Dokumen Pengelolaan Dana

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri selesai melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT Dana Syariah Indonesia (DSI),
Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:31 WIB
Geledah Kantor Pusat DSI di Jaksel, Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Sertifikat hingga Dokumen Pengelolaan Dana
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri selesai melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT Dana Syariah Indonesia (DSI), di DISTRICT 8, PROSPERITY TOWER, Lantai 12 Unit A, B, dan J, di Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2025).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penggeledahan berlangsung sekitar 16 jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tim penyidik melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di kantor pusat DSI pada hari Jumat, 23 Januari 2026 dimulai pukul 15.30 WIB sampai dengan hari Sabtu, 24 Januari 2025 pukul 07.30 WIB,” kata Ade Safri, kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).

Kemudian Ade Safri menerangkan, dalam upaya paksa penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, baik yang dihasilkan/diperoleh dari tindak pidana, maupun yang digunakan untuk melakukan tindak pidana/atau yang memiliki hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan/terjadi. 

“Barang bukti yang berhasil disita oleh tim penyidik ada barang bukti fisik dan barang bukti elektronik,” ujar Ade Safri.

Sementara itu Ade Safri menjelaskan, barang bukti fisik yang disita diantaranya beberapa dokumen perusahaan; dokumen keuangan dan pembukuan, dokumen kerja sama dan perjanjian, dokumen pembiayaan dan jaminan, dokumen kebijakan internal dan tata kelola perusahaan, dokumen profil dan kegiatan usaha perusahaan, termasuk beberapa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang merupakan agunan borrower macet, serta sarana pendukung operasional perusahaan.

Selain itu juga disita barang bukti elektronik berupa data dan informasi digital yang tersimpan dalam sistem teknologi informasi perusahaan, diantaranya; data operasional, data transaksi, serta dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dan pembiayaan, yang diperoleh dari perangkat elektronik dan perangkat keras teknologi informasi berupa unit CPU dan mini PC.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi dalam pengusutan dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). 

Hal ini diungkapkan dirinya usai menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di DISTRICT 8, PROSPERITY TOWER, Lantai 12 Unit A, B, dan J, di Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reza Arap Beri Keterangan ke Polisi Soal Kematian Lula Lahfah Hari Ini, Fakta Baru akan Terungkap?

Reza Arap Beri Keterangan ke Polisi Soal Kematian Lula Lahfah Hari Ini, Fakta Baru akan Terungkap?

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Reza Arap, terkait meninggalnya selebgram dan influencer kenamaan, Lula Lahfah.
Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

DPR RI menyoroti praktik kawin kontrak, nikah siri, hingga perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. 
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Tak Terlupakan Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir

Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Tak Terlupakan Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir

Berikut telah dirangkum lima pertandingan paling bersejarah yang menjadi saksi bisu rivalitas abadi antara Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 dekade terakhir.
Bukan Sekadar Ibadah, Jadikan Shalat Dhuha Sebagai Ikhtiar Terkabulnya Hajat, Begini Bacaan Doa Setelah Shalat Dhuha

Bukan Sekadar Ibadah, Jadikan Shalat Dhuha Sebagai Ikhtiar Terkabulnya Hajat, Begini Bacaan Doa Setelah Shalat Dhuha

Shalat Dhuha menjadi wasilah spiritual bagi mereka yang sedang ikhtiar demi terkabulnya hajat. Jadi sangat dianjurkan menutup shalat Dhuha dengan doa khusus,

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

DPR RI menyoroti praktik kawin kontrak, nikah siri, hingga perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. 
Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Peristiwa meninggal dunianya Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari Reza Arap masih menyisakan teka-teki usai kematian selebgram muda itu dikaitkan dengan overdosis obat atau zat terlarang.
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar memberikan reaksi terkait isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang kabarnya akan dilakukan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324 yang dimenangkan oleh Justin Gaethje usai mengalahkan Paddy Pimblett dalam lima ronde.
Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Mulai 2 Februari girik, letter c, atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku. Bagaimana nasib tanah yang belum disertifikatkan hingga 2 Februari 2026?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT