News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecelakaan Pesawat ATR di Sulsel, Keluarga Korban Diminta Dapat Pendampingan Hukum

Pengamat hukum minta keluarga korban kecelakaan pesawat ATR di Sulsel mendapat pendampingan hukum agar hak ahli waris terpenuhi secara adil.
Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:26 WIB
Upaya pencarian terhadap pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport (IAT) terus diintensifkan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di wilayah pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, diminta untuk mendapatkan pendampingan hukum. Hal ini dinilai penting agar hak-hak keluarga korban terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pengamat hukum penerbangan Columbanus Priaardanto menyatakan, pendampingan hukum merupakan bagian dari perlindungan yang dijamin dalam Undang-Undang Penerbangan. Menurutnya, keluarga korban perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak mereka, baik terkait asuransi, santunan, maupun aspek hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya mengingatkan seluruh keluarga korban agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan insiden kecelakaan pesawat ATR registrasi PK-THT ini,” kata Columbanus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Pesawat ATR tipe 42-500 tersebut mengalami kecelakaan pada Sabtu (17/1/2026) dan menewaskan seluruh 10 orang yang berada di dalamnya, terdiri dari kru dan penumpang. Lokasi jatuhnya pesawat berada di kawasan pegunungan Bulusaraung, yang dikenal memiliki medan sulit, sehingga proses pencarian dan evakuasi berlangsung cukup menantang.

Columbanus menilai, selain pendampingan hukum, pihak operator pesawat juga perlu memberikan pernyataan resmi dan transparan kepada publik serta keluarga korban. Menurut dia, hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menenangkan pihak keluarga yang tengah berduka.

“Ahli waris keluarga korban harus mendapatkan kepastian hukum di Republik Indonesia. Karena itu, pernyataan resmi dari maskapai atau operator sangat diperlukan agar semua hak korban bisa dipenuhi secara terbuka dan jelas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hak-hak ahli waris korban kecelakaan pesawat telah dilindungi baik oleh hukum nasional maupun konvensi internasional. Perlindungan tersebut mencakup hak sebagai penumpang maupun hak sebagai kru dan pilot yang menjalankan tugas pada saat terjadinya kecelakaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum udara yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional. Padahal, hak korban dan keluarganya sudah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT) Adi Tri Wibowo memastikan seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 nomor register PK-THT akan menerima hak asuransi sesuai ketentuan. Ia menyampaikan hal tersebut usai konferensi pers penutupan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) di Kantor Basarnas Kelas A Makassar, kawasan Bandara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat malam (23/1/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral