GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecelakaan Pesawat ATR di Sulsel, Keluarga Korban Diminta Dapat Pendampingan Hukum

Pengamat hukum minta keluarga korban kecelakaan pesawat ATR di Sulsel mendapat pendampingan hukum agar hak ahli waris terpenuhi secara adil.
Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:26 WIB
Upaya pencarian terhadap pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport (IAT) terus diintensifkan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di wilayah pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, diminta untuk mendapatkan pendampingan hukum. Hal ini dinilai penting agar hak-hak keluarga korban terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pengamat hukum penerbangan Columbanus Priaardanto menyatakan, pendampingan hukum merupakan bagian dari perlindungan yang dijamin dalam Undang-Undang Penerbangan. Menurutnya, keluarga korban perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak mereka, baik terkait asuransi, santunan, maupun aspek hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya mengingatkan seluruh keluarga korban agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan insiden kecelakaan pesawat ATR registrasi PK-THT ini,” kata Columbanus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Pesawat ATR tipe 42-500 tersebut mengalami kecelakaan pada Sabtu (17/1/2026) dan menewaskan seluruh 10 orang yang berada di dalamnya, terdiri dari kru dan penumpang. Lokasi jatuhnya pesawat berada di kawasan pegunungan Bulusaraung, yang dikenal memiliki medan sulit, sehingga proses pencarian dan evakuasi berlangsung cukup menantang.

Columbanus menilai, selain pendampingan hukum, pihak operator pesawat juga perlu memberikan pernyataan resmi dan transparan kepada publik serta keluarga korban. Menurut dia, hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menenangkan pihak keluarga yang tengah berduka.

“Ahli waris keluarga korban harus mendapatkan kepastian hukum di Republik Indonesia. Karena itu, pernyataan resmi dari maskapai atau operator sangat diperlukan agar semua hak korban bisa dipenuhi secara terbuka dan jelas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hak-hak ahli waris korban kecelakaan pesawat telah dilindungi baik oleh hukum nasional maupun konvensi internasional. Perlindungan tersebut mencakup hak sebagai penumpang maupun hak sebagai kru dan pilot yang menjalankan tugas pada saat terjadinya kecelakaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum udara yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional. Padahal, hak korban dan keluarganya sudah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT) Adi Tri Wibowo memastikan seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 nomor register PK-THT akan menerima hak asuransi sesuai ketentuan. Ia menyampaikan hal tersebut usai konferensi pers penutupan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) di Kantor Basarnas Kelas A Makassar, kawasan Bandara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat malam (23/1/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT