GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat: Keluarga Korban Kecelakaan ATR 45-500 Berhak Dapat Kepastian dan Pendampingan Hukum

Pengamat mengingatkan keluarga korban agar mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berpotensi memanfaatkan situasi pascakecelakaan pesawat ATR 45-500.
Jumat, 23 Januari 2026 - 22:20 WIB
Basarnas Serahkan 7 Kantong Jenazah Korban Indonesia Air Transport ATR 42-500 ke DVI
Sumber :
  • Wawan Setyawan/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Insiden kecelakaan pesawat ATR 45-500 yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026), kembali menambah daftar duka dunia penerbangan Indonesia. 

Dalam peristiwa tersebut, seluruh penumpang dan awak pesawat yang berjumlah 10 orang dilaporkan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengamat hukum penerbangan, Columbanus Priaardanto mengingatkan keluarga korban agar mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berpotensi memanfaatkan situasi pascakecelakaan pesawat ATR 45-500 dengan registrasi PK-THT tersebut.

“Keluarga korban harus segera mendapatkan pendampingan hukum yang jelas sesuai undang-undang penerbangan yang berlaku, baik nasional maupun internasional, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Columbanus Priaardanto yang akrab disapa Danto, Jumat (23/1/2026).

Tangis Haru Keluarga Pesawat ATR 42-500
Tangis Haru Keluarga Pesawat ATR 42-500
Sumber :
  • YouTube KKP RI

Menurut Danto, pendampingan hukum diperlukan agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum atas hak-haknya. 

Ia juga menekankan pentingnya pernyataan resmi dari PT Indonesia Air Transport selaku operator pesawat terkait mekanisme pemenuhan hak bagi ahli waris korban.

“Kita masih menunggu pernyataan resmi dari PT Indonesia Air Transport mengenai bagaimana pemenuhan hak-hak keluarga korban. Selama ini masih minim edukasi terkait hukum udara yang berlaku, baik di Indonesia maupun internasional, dalam kasus kecelakaan pesawat,” katanya.

Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan
Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan
Sumber :
  • dok. Basarnas

Danto menegaskan, hak-hak ahli waris korban dilindungi oleh hukum nasional serta konvensi internasional. 

Perlindungan tersebut mencakup hak penumpang maupun hak awak pesawat dan pilot yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

“Hak ahli waris dijamin oleh hukum Negara Republik Indonesia dan juga konvensi internasional, baik sebagai penumpang maupun sebagai kru dan pilot,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai kecelakaan pesawat dan tanggung jawab pengangkut telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, serta Konvensi Montreal 1999 yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal 357 UU Nomor 1 Tahun 2009 menjelaskan bahwa kecelakaan pesawat udara adalah peristiwa dalam pengoperasian pesawat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat, atau kerusakan serius pada pesawat. Selain itu, kewajiban pelaporan, investigasi, dan penanganan kecelakaan diatur dalam Pasal 358 hingga Pasal 360 undang-undang yang sama,” jelasnya.

Sementara itu, proses pencarian dan evakuasi korban telah dilakukan oleh tim Basarnas bersama TNI dan Polri. Seluruh korban dilaporkan telah ditemukan. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral