Menunda Nikah Makin Jadi Tren, Menag Serukan Ekspansi Nikah Fest hingga Bimwin untuk Kalangan Muda
- Kemenag
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya memperkuat sekaligus memperluas berbagai program layanan perkawinan dan ketahanan keluarga sebagai respons atas tren penundaan pernikahan di kalangan generasi muda.
Program tersebut mencakup Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah), Sakinah Funwalk, Nikah Fest, bimbingan perkawinan (Bimwin), Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), serta beragam inisiatif pembinaan keluarga lainnya.
Arahan tersebut disampaikan Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Menag menegaskan bahwa perkawinan tetap memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial dan penguatan ketahanan keluarga.
Menurutnya, negara perlu hadir melalui program afirmatif yang mendorong kesiapan sekaligus keberanian generasi muda untuk membangun rumah tangga.
“Perkawinan itu bukan sekadar urusan pribadi, tapi juga bagian dari ikhtiar membangun peradaban,” ujar Menag dalam sambutannya.
Ia mengungkapkan, implementasi program Gas Nikah turut berdampak pada peningkatan angka perkawinan sebesar 0,3 persen pada 2025. Meski demikian, Menag menilai capaian tersebut masih perlu ditingkatkan.
“Masih ada peningkatan, tetapi ini juga menjadi sinyal bahwa kita harus bekerja lebih keras,” kata Menag.
Menag juga menyoroti fenomena global berupa kecenderungan menunda perkawinan yang kini mulai dirasakan di Indonesia.
Ia mencontohkan kondisi di sejumlah negara maju yang mengalami penurunan minat menikah di kalangan generasi muda.
“Sekarang muncul fenomena global, orang tidak akan kawin atau akan menunda perkawinannya sampai ke usia-usia yang justru tidak produktif,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan cara pandang generasi muda harus direspons dengan pendekatan yang lebih adaptif dan persuasif.
Dalam konteks ini, Nikah Fest dinilai relevan sebagai ruang edukasi, afirmasi, dan pendampingan yang dekat dengan realitas anak muda. “Kita tidak bisa hanya menasihati, tapi harus menghadirkan program yang menyentuh realitas mereka,” katanya.
Selain mendorong kesiapan menikah, Menag juga menekankan pentingnya penguatan pembinaan keluarga. Ia menyebut program bimbingan pranikah dan bimbingan perkawinan telah memberikan dampak positif, termasuk menekan praktik perkawinan anak secara signifikan. “Pendekatan edukatif ini harus terus kita perkuat,” ujarnya.
Menag mengingatkan bahwa dorongan terhadap perkawinan harus sejalan dengan prinsip moderasi dan tanggung jawab. Tujuan utama kebijakan, kata dia, bukan sekadar meningkatkan angka pernikahan, melainkan memastikan kualitas keluarga yang terbentuk. “Yang kita dorong bukan hanya menikah, tapi menikah dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” katanya.
Dalam kerangka tersebut, Menag meminta Ditjen Bimas Islam menjadikan penguatan layanan perkawinan sebagai bagian dari ekosistem pembinaan keluarga yang berkelanjutan, bukan sekadar agenda seremonial. Ia mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, serta pemangku kepentingan lainnya.
Menag juga mengaitkan isu perkawinan dengan tantangan kemandirian umat di masa depan. Menurutnya, keluarga yang kokoh akan menjadi fondasi utama bagi penguatan ekonomi dan sosial umat. “Keluarga adalah unit terkecil, tapi dampaknya sangat besar bagi ketahanan umat,” ujarnya.
Ia menegaskan Kementerian Agama, khususnya Ditjen Bimas Islam, memegang peran strategis dalam mengawal isu-isu fundamental umat, termasuk perkawinan dan ketahanan keluarga. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk terus berinovasi dan peka terhadap perubahan zaman. “Masa depan itu datang lebih cepat dari yang kita bayangkan,” katanya.
“Mari kita berpikir utuh bagaimana menyiapkan umat masa depan. Potensinya besar, tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan sungguh-sungguh,” tutup Menag. (rpi)
Load more