GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Gampang Urus Sertifikat Girik Jadi SHM, Wajib Tahu Sebelum 2026

Mulai Februari 2026, dokumen pertanahan lama seperti girik, petok, dan letter C tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah. Karena itu, masyarakat perlu
Rabu, 21 Januari 2026 - 19:26 WIB
Cara Urus Girik ke SHM, Karena Mulai Februari 2026 Sertifikat Girik hingga Leter C Tak Berlaku
Sumber :
  • istimewa - antaranews

tvOnenews.com — Mulai Februari 2026, dokumen pertanahan lama seperti girik, petok, dan letter C tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah.

Karena itu, masyarakat perlu segera melakukan konversi ke Sertifikat Hak Milik (SHM) agar kepemilikan tanah memiliki kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa seluruh alas hak lama, termasuk kirik, tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah secara yuridis mulai tahun 2026.

ILUSTRASI - Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026
ILUSTRASI - Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026
Sumber :
  • ATR

Berikut persyaratan dan tata cara yang perlu disiapkan:

Persyaratan Mengurus Girik Menjadi SHM

1. Formulir Permohonan

- Diisi dan ditandatangani oleh pemohon atau kuasa.

2. Identitas Pemohon

- Fotokopi KTP

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Surat Kuasa (Jika Dikuasakan)

- Dilengkapi identitas penerima kuasa.

4. Bukti Alas Hak Tanah

- Girik, petok, letter C, atau dokumen tanah sejenis.

5. Surat Pernyataan Penguasaan Tanah

- Menyatakan tanah dikuasai secara fisik dan tidak dalam sengketa.

6. Riwayat Kepemilikan Tanah

- Diperkuat oleh minimal dua orang saksi.

7. Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan

- Mengetahui dan mengesahkan penguasaan tanah.

8. Data Fisik Tanah

- Letak, batas, dan luas tanah.

Tata Cara Mengurus Girik Menjadi SHM

1. Siapkan Seluruh Dokumen

Pastikan semua berkas lengkap dan sesuai ketentuan.

2. Ajukan Permohonan ke Kantor Pertanahan (BPN)

Bisa dilakukan secara langsung atau mandiri melalui layanan daring.

3. Cek Informasi Resmi

Akses melalui:

- Aplikasi Sentuh Tanahku

- Situs www.atrbpn.go.id

- WhatsApp ATR/BPN 0811 1068 0000

4. Pengukuran dan Pemeriksaan Tanah

- Petugas BPN akan melakukan pengukuran serta pengecekan lapangan.

5. Pengumuman Data Yuridis

- Untuk memastikan tidak ada keberatan atau sengketa dari pihak lain.

6. Pembayaran Biaya Resmi

- Mengacu pada PNBP dan ketentuan perpajakan yang berlaku.

7. Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM)

- Proses selesai sekitar 18 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap.

Perkiraan Biaya Pengurusan SHM

Tanah non-pertanian 200 m²:

- Jawa Tengah: sekitar Rp540.000

- Jawa Timur: sekitar Rp548.000

(Biaya dapat berbeda tergantung lokasi, luas, dan peruntukan tanah)

Catatan Penting

- Girik bukan bukti kepemilikan sah, hanya petunjuk administrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- SHM adalah satu-satunya bukti kepemilikan tanah yang diakui negara.

- Segera urus sertifikat untuk menghindari sengketa dan praktik mafia tanah.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Kritik ke Pujian, Pundit Belanda Nilai Maarten Paes Mulai Nyetel di Ajax Amsterdam

Dari Kritik ke Pujian, Pundit Belanda Nilai Maarten Paes Mulai Nyetel di Ajax Amsterdam

Pengamat sepak bola Belanda Hans Kraay Jr mengapresiasi perkembangan yang ditunjukkan Maarten Paes bersama Ajax Amsterdam. Ia menilai kiper Timnas Indonesia ...
Di Balik Jeda 5 Hari, Trump Ancam Ratakan Fasilitas Energi Iran Jika Diplomasi Gagal

Di Balik Jeda 5 Hari, Trump Ancam Ratakan Fasilitas Energi Iran Jika Diplomasi Gagal

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan pernyataan tegas pada Senin (23/3) mengenai rencana masa depan terhadap cadangan uranium yang dimiliki Iran. 
Dilema John Herdman: Audero atau Paes di Bawah Mistar Timnas?

Dilema John Herdman: Audero atau Paes di Bawah Mistar Timnas?

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman diprediksi menghadapi dilema besar dalam menentukan kiper utama untuk ajang FIFA Series 2026. Pasalnya dua penjaga gawang
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Selengkapnya

Viral