Soal Implementasi Koperasi Merah Putih, DPD RI Soroti Masalah Ini di Lapangan
- Bungko.id
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPD RI Fahira Idris menyoroti soal implementasi Koperasi Merah Putih yang menurutnya masih menghadapi tantangan di daerah.
Ia menjelaskan, tujuan Koperasi Merah Putih adalah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa dan pemerataan pembangunan.
Hal ini menurutnya adalah salah satu langkah strategis nasional yang harus dijalankan dengan baik.
Meski demikian, di lapangan masalah yang menghambat kebijakan ini yakni disharmoni regulasi dan kejelasan tata kelola koperasi dalam peraturan daerah.
“Banyak pemerintah daerah berada dalam posisi dilematis karena harus menjalankan Instruksi Presiden dan peraturan kementerian, sementara di sisi lain masih terikat pada ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian," kata Fahira, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, kondisi ini harus diperbaiki sehingga tidak melemahkan semangat pemberdayaan koperasi.
Ia mengatakan, prinsip dasar koperasi harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan peraturan di daerah.
Fahira menegaskan supaya koperasi tetap menjadi gerakan ekonomi rakyat, bukan semata menjalankan program pemerintah.
Dirinya juga mengingatkan peran pengurus dan pengawas koperasi harus dibuat secara jelas sehingga koperasi bisa tumbuh dengan sehat.
Aktivis perempuan ini juga meminta supaya pemerintah daerah mengatur koperasi sesuai dengan potensi ekonomi lokal.
Peraturan daerah jangan hanya menyalin persis kebijakan dari pusat, melainkan disesuaikan dengan kondisi wilayah.
“Perda koperasi harus menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar formalitas regulasi. Jika dirancang dengan baik, koperasi termasuk Koperasi Merah Putih, dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperkuat ketahanan pangan, dan menciptakan pemerataan kesejahteraan,” katanya menegaskan.
Load more