News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Damai dengan Jokowi, Viral Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia, Roy Suryo Pastikan Asli Bukan Rekayasa AI

Usai berdamai dengan Presiden ke-7 RI Jokowi beredar viral di media sosial sebuah video yang menampilkan sosok diduga Eggi Sudjana sedang menyetir mobil mewah berwarna merah menyala di sebuah SPBU di Malaysia.
Senin, 19 Januari 2026 - 12:52 WIB
Usai Damai dengan Jokowi, Viral Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia, Roy Suryo Pastikan Asli Bukan Rekayasa AI
Sumber :
  • Tangkapan layar

Penghentian perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kedua tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penerbitan SP3 tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan penghentian penyidikan dilakukan atas dasar keadilan restoratif.

“Benar. Penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” kata Budi, dikutip Sabtu (17/1/2026).

Budi mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026.

Gelar perkara itu digelar menyusul adanya permohonan dari para pelapor maupun pihak tersangka.

Menurutnya, penyidik juga mempertimbangkan terpenuhinya seluruh syarat keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, Budi menegaskan penghentian penyidikan hanya berlaku bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Proses hukum terhadap tersangka lainnya dalam kasus ini tetap berjalan.

“Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” ucapnya.

Dalam perkara ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan total delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE) dan Damai Hari Lubis (DHL). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025.

Para tersangka di klaster ini dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat (4) serta Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma. Ketiganya telah diperiksa sebagai tersangka pada 13 November 2025.

Untuk klaster kedua, penyidik menerapkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) serta Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) UU ITE. (rpi/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi memberikan klarifikasi terkait status pesawat ATR 42-500 yang kecelakaan tragis di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Apa Itu Tendangan Panenka yang Dilesatkan Brahim Diaz dan Jadi Petaka untuk Maroko di Final AFCON 2025?

Apa Itu Tendangan Panenka yang Dilesatkan Brahim Diaz dan Jadi Petaka untuk Maroko di Final AFCON 2025?

Brahim Diaz mencoba untuk melakukan teknik ikonik panenka di Final AFCON 2025. Sayangnya, teknik itu justru jadi petaka bagi Timnas Maroko dalam pertandingan tersebut.
Sering Kehilangan Barang Bukan Berarti Dicuri, Amalkan Doa Berikut Agar Segera Ditemukan Kembali

Sering Kehilangan Barang Bukan Berarti Dicuri, Amalkan Doa Berikut Agar Segera Ditemukan Kembali

Kadang seseorang mengalami kehilangan barang berharga, dan meski telah berusaha mencarinya, barang tersebut belum juga ditemukan. Amalkan doa ini sambil ikhtiar
Wali Kota Madiun Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya Tidak Pernah Lelah Membangun Kota Madiun

Wali Kota Madiun Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya Tidak Pernah Lelah Membangun Kota Madiun

Wali Kota Madiun, Maidi tiba di Gedung Merah Putih setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).
Kisah Sunyi Generasi Sandwich Dilema Anak Merawat Orang Tua di Usia Senja: Keluarga Yang Tak Dirinduka

Kisah Sunyi Generasi Sandwich Dilema Anak Merawat Orang Tua di Usia Senja: Keluarga Yang Tak Dirinduka

Di tengah maraknya tontonan keluarga yang cenderung ringan, Keluarga Yang Tak Dirindukan justru memilih jalur yang lebih sunyi dan menyentil.  Relasi orang tua
Mengapa Rasulullah SAW Anjurkan Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Syaban? Begini Penjelasan dari Ulama

Mengapa Rasulullah SAW Anjurkan Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Syaban? Begini Penjelasan dari Ulama

Sebentar lagi akan memasuki bulan Syaban, bulan ini memiliki banyak keutamaan yang bisa didapatkan umat muslim terutama mengerjakan puasa sunnah, ini alasannya

Trending

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi memberikan klarifikasi terkait status pesawat ATR 42-500 yang kecelakaan tragis di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Bupati Pati Sudewo Disebut Diperiksa KPK, Isu OTT Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Jadi Sorotan

Bupati Pati Sudewo Disebut Diperiksa KPK, Isu OTT Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Jadi Sorotan

Bupati Sudewo dan Camat Jaken diisukan terseret dugaan tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan, dengan titik berat pada proses pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. 
Cerita Detik-detik Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Cerita Detik-detik Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Beredar kabar terkait cerita detik-detik Bupati Pati, Sudewo kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar di Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).
Bupati Pati Sudewo Sempat Gagal Digulingkan dan Dijerat, Kini Terciduk OTT KPK Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Pati Sudewo Sempat Gagal Digulingkan dan Dijerat, Kini Terciduk OTT KPK Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Pati Sudewo kini kembali menjadi sorotan setelah terkonfirmasi bahwa menjadi salah satu pihak yang diciduk oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pati, Jawa Tengah.
Firasat Ayah Rylan Henry Pribadi, Lakukan Hal Ini Berdua Sebelum Sang Anak Meninggal Dunia

Firasat Ayah Rylan Henry Pribadi, Lakukan Hal Ini Berdua Sebelum Sang Anak Meninggal Dunia

Seolah telah menjadi sebuah firasat, Rylan Henry Pribadi sempat menghabiskan momen berdua dengan sang ayah, Reza Pribadi.
Ramalan Zodiak Besok, 20 Januari 2026: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, dan Cinta

Ramalan Zodiak Besok, 20 Januari 2026: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, dan Cinta

Simak ramalan zodiak besok, 20 Januari 2026, untuk semua zodiak. Prediksi lengkap seputar karier, keuangan, dan asmara yang bisa jadi panduan menjalani hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT