GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kritik Pedas ke Gubernur Jawa Barat KDM Usai 'Ogah' Bayar Kontraktor Senilai Rp621 Miliar, Akdemisi Sebut Ulah Kinerja Kepala Dinas Bawaan Dedi Mulyadi

Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) terkait enggan melunasi pembayaran terhadap kontraktor pengerja proyek infrastuktur pada Tahun Anggaran 2025 menuai kritik pedas dari publik.
Rabu, 14 Januari 2026 - 06:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) terkait enggan melunasi pembayaran terhadap kontraktor pengerja proyek infrastuktur pada Tahun Anggaran 2025 menuai kritik pedas dari publik.

Akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik, Yogi Suprayogi Sugandi menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan dari mantan Bupati Purwakarta tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengingatkan agara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk melaksanakan kontrak yang telah terjalin dengan pihak swasta terkait pengerjaan proyek infrastruktur.

"Terkait mungkin enggak dibayar full tergantung klausul kerja samanya. Jadi harus mengacu pada perjanjian kontraknya, kan harus sama-sama menguntungkan. Jangan sampai jadi temuan juga," kata Yogi, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi KDM).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi KDM).
Sumber :
  • Antara

Yogi mendukung penuh Langkah Pemprov Jawa Barat yang lebih dulu melakukan audit terkait hasl kerja yang dilakukan pihak kontraktor.

Kendati demikian, Yogi meminta kedua belah pihak dapat saling menguntungkan sesuai dengan perjanjian kontrak yang terjadi sebelum kerjasama berlangsung.

"Itu bagus justru, memang harus ada inspeksi. Kan biasanya ada garansi kalau projek infrastruktur antara 3-6 bulan," ungkapnya.

Di sisi lain, Yogi menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Ddei Mulyadi bersumber dari permasalahan jabatan kepala dinas pada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jabar.

Tak tanggung-tanggung, Yogi menyebut gaya kerja dari kepala dinas ini hingga membuat Pemprov Jabar terbilang gagal bayar kepada kontraktor senilai Rp621 miliar terkait pengerjaan proyek Tahun Anggaran 2025.

Sebab, kata Yogi kepala dinas di Pemprov Jabar banyak diboyong oleh Dedi Mulyadi dari Purwakarta hingga bekerja dengan konsep asal 'Bapak Senang'.

"Ini justru yang berbahaya. Dan ini menurut saya mencelakakan pemimpinnya sendiri," kata Yogi.

Gubernur Jawa Barat KDM 'Enggan' Bayar Kontraktor Senilai Rp621 Miliar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(Pemprov Jabar) mengalami sorota keungan untuk pertama klainya dalam sejarah usai saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Terisa Rp500 ribu pada akhir Tahun 2025.

Lantas, kondisi keuangan itu memicu penundaan pembayaran kepada kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur sebesar Rp621 miliar pada tahun APBD 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT