News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026, Lengkap Cara Cek DTKS dan Klasifikasi Desil

Pemerintah perkuat penyaluran bansos Kemensos 2026 lewat sinkronisasi DTKS dan NIK. Simak syarat penerima, jenis bantuan, dan cara cek status.
Senin, 12 Januari 2026 - 13:02 WIB
Tegas! Legislatif PDIP sebut Program Sekolah Swasta Gratis Untuk Siswa Terdaftar DTKS
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat tata kelola penyaluran bantuan sosial (bansos). Salah satu langkah krusial yang dilakukan adalah integrasi dan sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dukcapil secara real-time.

Dengan sistem ini, status penerima bansos dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi pembaruan kondisi sosial ekonomi dalam keluarga, baik peningkatan maupun penurunan tingkat kesejahteraan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami syarat penerima bansos Kemensos 2026, termasuk klasifikasi desil kesejahteraan, kelengkapan administrasi, serta cara mengecek status kepesertaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh informasi berikut dirangkum dari sumber resmi Kementerian Sosial dan dapat menyesuaikan kebijakan terbaru pemerintah.

Pengertian dan Sasaran Bantuan Sosial

Bantuan Sosial (Bansos) merupakan bentuk intervensi pemerintah berupa bantuan tunai maupun non-tunai yang diberikan kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Tujuan utama bansos adalah:

  • Memberikan perlindungan dari risiko sosial

  • Menjaga daya beli masyarakat

  • Memperkuat ketahanan ekonomi keluarga

  • Membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan

Pada tahun 2026, anggaran perlindungan sosial diproyeksikan meningkat 8,6 persen menjadi Rp508,2 triliun, dengan sasaran sekitar 100 juta keluarga rentan di seluruh Indonesia.

Jenis Bantuan Sosial Kemensos Tahun 2026

Kementerian Sosial tetap melanjutkan sejumlah program bansos utama yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria DTKS.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH ditujukan bagi sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

  • Besaran bantuan: Rp900.000 – Rp3.000.000 per tahun

  • Nominal disesuaikan dengan kategori penerima (ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, dan anak sekolah)

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau bantuan sembako menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat.

  • Nilai bantuan: Rp2.400.000 per tahun

  • Digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan pokok melalui e-warong atau mitra resmi

3. BLT Dana Desa dan BLT Kesejahteraan

Pemerintah juga menyalurkan:

  • BLT Dana Desa bagi keluarga miskin di wilayah pedesaan sebesar Rp3.600.000 per tahun

  • BLT Kesejahteraan bagi kelompok miskin ekstrem dengan nominal Rp300.000 – Rp900.000 per tahun, bersifat kondisional sesuai kebijakan daerah

Besaran bansos tersebut mengacu pada kebijakan per Januari 2026 dan dapat berubah mengikuti penyesuaian anggaran negara.

Cara Mengetahui Status Terdaftar di DTKS Kemensos

Sebelum menunggu pencairan bansos, masyarakat perlu memastikan bahwa datanya terdaftar dalam DTKS. Terdapat tiga cara resmi untuk melakukan pengecekan.

1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos

Cara paling praktis dan bisa dilakukan secara mandiri.

Langkah-langkah:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

  2. Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

  4. Isi kode captcha

  5. Klik tombol Cari Data

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bansos, status penyaluran, serta periode bantuan. Keterangan “YA” menandakan bantuan disetujui.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi resmi Kemensos tersedia di Google Play Store.

Tahapan:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos (pengembang: Kemensos RI)

  • Buat akun dengan NIK, Nomor KK, dan data pribadi

  • Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP

  • Tunggu proses verifikasi (±1×24 jam)

  • Masuk ke menu Cek Bansos untuk melihat status

Aplikasi ini juga memungkinkan pengajuan usulan masuk DTKS.

3. Cek Langsung ke Dinas Sosial atau Kelurahan

Bagi masyarakat yang ingin informasi lebih detail, termasuk nilai desil kesejahteraan, pengecekan dapat dilakukan secara langsung.

  • Datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat

  • Bawa KTP dan KK asli

  • Petugas akan mengecek NIK melalui sistem SIKS-NG

  • Warga dapat menanyakan alasan kelayakan atau penolakan bansos

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Integrasi DTKS dengan NIK Dukcapil membuat penyaluran bansos tahun 2026 semakin akurat dan transparan. Namun, sistem ini juga menuntut masyarakat untuk aktif memantau status kepesertaan dan memastikan data kependudukan selalu diperbarui.

Dengan memahami syarat, jenis bantuan, dan cara pengecekan DTKS, diharapkan keluarga yang berhak dapat memperoleh bantuan sosial sesuai haknya dan tepat sasaran. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral