News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Sebut Nadiem dan Kuasa Hukumnya Terlalu Berburuk Sangka Soal Dakwaan yang Dilayangkan

JPU Kejaksaan Agung (Kejagung) melihat ada kepanikan dari Nadiem Makarim dan tim kuasa hukumnya saat menyampaikan eksepsi atau tanggapan atas surat dakwaan.
Kamis, 8 Januari 2026 - 20:03 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di persidangan
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) melihat ada kepanikan dari Nadiem Makarim dan tim kuasa hukumnya saat menyampaikan eksepsi atau tanggapan atas surat dakwaan.

Diketahui, hari ini Nadiem Makarim menjalani sidang kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 dengan agenda menyampaikan tanggapan JPU terhadap eksepsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah meneliti dan mencermati terhadap keberatan dari terdakwa maupun dari tim penasehat hukum, kami Penuntut Umum menilai merupakan bentuk kegalauan atau kepanikan penasehat hukum dan terdakwa yang sudah tidak bisa membedakan lagi hal-hal apa yang diatur secara limitatif, diatur oleh KUHAP sebagai alasan mengajukan keberatan atas surat dakwaan," kata Jaksa Roy, Kamis (8/1/2026).

Roy juga menilai, pembelaan yang dilontarkan harus diuji dalam pembuktian, bukan di tahap eksepsi.

"Penasehat hukum dan terdakwa memasukkan materi pokok perkara yang harus diuji dalam pokok perkara, dan juga mengungkapkan seolah-olah penegakan hukum pidana ini dalam perkara a quo tidak berdasarkan keadilan bagi terdakwa," ungkapnya.

Selain itu Roy juga menyebut, jika tanggapan atas dakwaan yang dilayangkan Jaksa merupakan dasar prasangka, asumsi, dan penilaian sepihak.

Sehingga dianggap terlalu mengecap buruk penegak hukum atau suudzon.

"Apa yang disampaikan oleh penasehat hukum dan terdakwa justru membuat penegakan hukum di negara kita ini menjadi penegakan hukum yang kehilangan marwah karena didasarkan kepada sifat suudzon (berprasangka buruk) kepada penegak hukum," ujarnya.

Padahal, sambung Roy penetapan terdakwa sebelumnya sudah dilakukan proses praperadilan hingga akhirnya disetujui oleh Hakim.

"Bahwa dalam perkara a quo, sejak penyidikan sudah pernah diuji melalui praperadilan mengenai penetapan terdakwa sebagai tersangka, dan hakim praperadilan menyatakan penetapan tersangka sudah sah menurut ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekedar informasi, Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa Nadiem menerima uang senilai Rp809,59 miliar dari pengadaan laptop Chromebook itu.

Uang sebesar Rp809 miliar itu diduga berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral