GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diusir dan Rumahnya Dirobohkan, Nenek Kushayatun Warga Kota Tegal Lapor Polisi Cari Keadilan

Ada peristiwa mirip seperti kasus Nenek Eliana di Surabaya, Jawa Timur, yang diusir dan rumahnya yang dirobohkan tanpa adanya putusan pengadilan. Peristiwa kali ini menimpa Nenek Kushayatun (65) warga Tegal.
Kamis, 8 Januari 2026 - 09:45 WIB
Diusir dan Rumahnya Dirobohkan, Nenek Kushayatun Warga Kota Tegal Lapor Polisi Cari Keadilan
Sumber :
  • Tri Handoko-tvOne

Tegal, tvOnenews.com - Ada peristiwa mirip seperti kasus Nenek Eliana di Surabaya, Jawa Timur, yang diusir dan rumahnya yang dirobohkan tanpa adanya putusan pengadilan.

Peristiwa kali ini menimpa Nenek Kushayatun (65) warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah. Dia mencari keadilan hingga berangkat ke Mapolres Tegal Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedatangannya ini untuk mempertanyakan proses hukum terhadap sejumlah orang yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak bulan Oktober 2025 lalu.

Semenjak rumahnya dibongkar pada bulan Oktober tahun lalu, Nenek Kushayatun bersama tiga saudaranya, yakni Farihatun (57), Saiman (59) dan Syafi'i (73) diusir paksa dari rumahnya yang telah ditempati secara turun-temurun dari keluarganya sejak tahun 1887 silam.

Kushayatun datang ke Mapolres Tegal Kota didampingi kuasa hukumnya, Hamidah Abdurrachman yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Universitas Pancasakti (UPS) Tegal serta Agus Slamet dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Tegal.

Nenek Kushayatun mengatakan rumahnya yang memiliki luas 180 meter persegi dibongkar pada 1 Oktober 2025 oleh pihak yang datang dan mengaku memiliki sertifikat tanah.

Pembongkaran dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan.

"Dua hari sebelum dilakukan pembongkaran saya dan saudara saya disomasi untuk meninggalkan rumah oleh orang yang mengklaim memiliki sertifikat. Bahkan, mereka sempat menawarkan uang sebesar Rp50 juta namun kami tolak," kata Kushayatun dikutip Kamis (8/1/2026).

Sementara itu, Hamidah kuasa hukumnya mengatakan ada sejumlah keganjilan dalam kasus ini yang mengarah pada dugaan praktik mafia tanah.

Apalagi, ungkap Hamidah, tiba-tiba muncul sertifikat atas nama pihak lain hingga proses pembongkaran paksa rumah tanpa putusan pengadilan.

"Rumah tersebut sudah menjadi rumah keluarga ditempati turun temurun sejak tahun 1887. Mereka juga rutin membayar PBB setiap tahunnya. Tetapi kenapa tiba-tiba muncul sertifikat. Pertanyaanya kenapa BPN sampai mengeluarkan sertifikat? Ini yang harus ditelusuri," ujar Hamidah.

Menurut Hamidah yang juga mantan Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2012-2016, apabila tiba-tiba muncul sertifikat bisa saja adanya dugaan keterlibatan mafia tanah.

"Ya ini diduga ada mafia tanah. Kalau saya melihat munculnya tiba-tiba sertifikat itu tanpa proses alih hak atas tanah tersebut," ungkapnya.

Sebagai pendamping hukum Nenek Kushayatun, Hamidah menilai sertifikat yang dimiliki oleh seseorang belum tentu benar.

Apalagi Nenek Kushayatun dan keluarganya mengaku tidak pernah menjual, menghibahkan atau memindahkan atas haknya ke pihak lain.

Hamidah menjelaskan pihaknya tentunya akan menelusuri sertifikat yang tiba-tiba muncul atas nama orang lain.

Pasalnya, kata dia, sertifikat tidak akan muncul begitu saja melainkan ada proses yang melibatkan notaris maupun BPN.

"Pembongkaran dan pengusiran Nenek Kushayatun dan keluarganya mengarah pada dugaan tindakan pidana karena pembongkaran secara anarkis. Kalau saya boleh mengatakan itu, karena pemilik rumah tidak diberi kesempatan apapun," ucapnya.

Apalagi berdasarkan keterangan dari pihak Nenek Kushayatun, kata dia, sehari sebelumnya menerima somasi dan hari berikutnya pembongkaran total, barang-barang hingga rumahnya dirusak sampai atap rumah juga sampai dipreteli.

"Persoalan itu sudah kami laporkan ke polisi. Kami berharap proses penegakan hukum bisa diselesaikan seadil-adilnya. Jangan sampai kasus ini dilupakan," tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi membenarkan adanya laporan dari Nenek Kushayatun.

Dia menyebut kasus saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Eko mengatakan pihak penyidik telah memeriksa sedikitnya 11 saksi yang mayoritas merupakan pekerja pembongkaran rumah Nenek Kushayatun.

"Pemeriksaan sudah kami lakukan termasuk meminta keterangan 11 orang sebagai saksi," kata Eko, Rabu (7/1/2026).

Dia menambahkan bahwa pihaknya terus menggali dan melakukan pendalaman kasus tersebut seperti dari mana sertifikat yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, pelapor Kushayatun selama ini hanya memiliki alat bukti pembayaran PBB atas nama Aisyah.

"Kita sedang gali dan gali seperti dari mana sertifikatnya tersebut," pungkasnya. (tho/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral