LPDP Buka Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026, Fully Funded untuk Dalam dan Luar Negeri
- ANTARA
-
Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis yang masih berlaku
-
Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) aktif di Rumah Sakit Pengusul
-
Diterima di unit penyelenggara program fellowship
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Dalam proses pendaftaran, pelamar diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen penting sebagai bagian dari seleksi administrasi, antara lain:
-
Surat penerimaan program (Letter of Acceptance/LoA) dari Unit Penyelenggara Fellowship
-
STR dan SIP dokter spesialis yang masih berlaku
-
Esai rencana kerja dan kontribusi pascastudi
-
Transkrip nilai jenjang pendidikan profesi spesialis
-
Surat rekomendasi dari Direktur Rumah Sakit Pengusul
-
Surat usulan dari pejabat Eselon II bagi pendaftar dari unsur PNS, TNI, atau Polri
Kelengkapan dan keabsahan dokumen menjadi salah satu faktor penentu kelulusan tahap awal seleksi.
Kewajiban Pengabdian Alumni
LPDP juga menegaskan adanya kewajiban pengabdian bagi penerima Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis. Setelah menyelesaikan studi, alumni diwajibkan memberikan kontribusi di Rumah Sakit Pengusul selama 3N, yakni tiga kali masa durasi fellowship yang dijalani.
Skema pengabdian ini bertujuan agar peningkatan kompetensi dokter spesialis benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, khususnya di rumah sakit rujukan.
Dengan dibukanya Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026, LPDP berharap semakin banyak tenaga medis Indonesia yang memiliki kompetensi unggul, berdaya saing global, dan berkontribusi nyata bagi sistem kesehatan nasional. Bagi dokter spesialis yang berminat, pendaftaran Tahap 1 masih dibuka dan dapat segera diikuti. (nsp)
Load more