News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Masih Bahas Penyesuaian KUHP dan KUHAP Baru, Tegaskan Perkara Korupsi Tetap Pakai Lex Specialis

KPK masih membahas penyesuaian KUHP dan KUHAP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026. KPK menegaskan UU Tipikor tetap berlaku sebagai lex specialis.
Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB
5 Penyidik KPK Dipromosikan Jadi Kapolres, Berikut Daftar Nama-Namanya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih melakukan pembahasan internal terkait penyesuaian penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.

Penyesuaian ini dinilai penting agar seluruh proses penegakan hukum di lingkungan KPK tetap berjalan sesuai dengan norma dan ketentuan hukum yang baru, tanpa menghambat pemberantasan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pembahasan masih berlangsung secara mendalam di internal lembaga antirasuah. Fokus utama pembahasan adalah menyesuaikan mekanisme kerja KPK dengan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru.

“Secara detail, hal itu masih dibahas di internal untuk penyesuaian-penyesuaian seperti apa yang dibutuhkan, sehingga pelaksanaan proses hukum di KPK ini sesuai dengan norma-normanya,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/1).

Tetap Mengacu KUHP dan KUHAP yang Berlaku

Meski masih dalam tahap pembahasan internal, KPK menegaskan bahwa pihaknya tetap berpedoman pada KUHP dan KUHAP yang telah resmi berlaku. Budi menyampaikan, sejak 2 Januari 2026, KPK telah menjadikan kedua undang-undang tersebut sebagai rujukan utama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dalam KUHAP baru terdapat pengaturan penting yang memberikan kepastian hukum bagi KPK, khususnya terkait prinsip lex specialis.

“Ini juga sudah secara jelas disampaikan, khususnya di Pasal 3 dan Pasal 367, bahwa dalam KUHAP tetap memberikan ruang lex specialis,” kata Budi.

Dengan prinsip tersebut, undang-undang yang bersifat khusus tetap dapat diberlakukan meskipun terdapat aturan umum dalam KUHP dan KUHAP.

UU Tipikor dan UU KPK Tetap Berlaku

Budi menegaskan bahwa keberadaan prinsip lex specialis memastikan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Undang-Undang KPK tetap menjadi instrumen utama dalam penanganan perkara korupsi.

“Artinya, Undang-Undang Tipikor dan Undang-Undang KPK juga masih berlaku untuk menjadi instrumen dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di KPK,” ujarnya.

Dengan demikian, KPK memastikan tidak akan terjadi kekosongan hukum maupun hambatan signifikan dalam penanganan kasus korupsi akibat berlakunya KUHP dan KUHAP baru. Seluruh kewenangan khusus KPK tetap dapat dijalankan sesuai mandat undang-undang.

Tidak Ada Kendala Penanganan Perkara

KPK juga menepis kekhawatiran publik terkait potensi melemahnya pemberantasan korupsi akibat perubahan regulasi. Budi menegaskan bahwa aturan baru justru telah mengakomodasi keberlanjutan penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Ia memastikan, ruang lex specialis yang diberikan dalam KUHAP menjadi landasan kuat bagi KPK untuk tetap menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan secara optimal.

“Sehingga tidak akan ada kendala dalam penanganan tindak pidana korupsi di KPK,” tegas Budi.

Latar Belakang Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP diteken oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan pada 2 Januari 2023. Dalam Pasal 624 KUHP ditegaskan bahwa undang-undang tersebut mulai berlaku setelah tiga tahun sejak tanggal pengundangan, yakni pada 2 Januari 2026.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan diundangkan pada 17 Desember 2025. Berdasarkan Pasal 369, KUHAP baru ini juga mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Dengan berlakunya kedua regulasi tersebut secara bersamaan, seluruh aparat penegak hukum, termasuk KPK, dituntut melakukan penyesuaian agar proses hukum berjalan sejalan dengan ketentuan baru tanpa mengurangi efektivitas penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fokus Jaga Konsistensi Penegakan Hukum

KPK menegaskan bahwa pembahasan internal yang dilakukan saat ini bertujuan untuk menjaga konsistensi dan kepastian hukum. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola penanganan perkara, sekaligus memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan tegas dan berkelanjutan di bawah kerangka hukum yang baru. (ant/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT