Kompolnas Terima 2.830 Aduan Sepanjang 2025, 90 Persen Keluhkan Penyelidikan Polisi
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat masih tingginya keluhan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya di tahap penyelidikan dan penyidikan.
Sepanjang 2025, ribuan aduan masuk ke Kompolnas, dengan mayoritas menyoroti kinerja aparat di lapangan.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan selama 2025 pihaknya menerima total 2.830 surat pengaduan masyarakat.
Namun, tidak seluruh aduan tersebut dapat langsung ditindaklanjuti.
“Dalam tahun 2025, ada 2.830 surat pengaduan yang diterima Kompolnas,” ujar Yusuf Warsyim.
Dari jumlah tersebut, Kompolnas memproses sebagian aduan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Ada 1.291 surat keluhan yang sudah diproses menjadi tindak lanjut Kompolnas,” katanya.
Yusuf menegaskan, isi aduan masyarakat masih didominasi keluhan terhadap kinerja penyelidikan dan penyidikan polisi.
“Sembilan puluh persennya yang dikeluhkan masyarakat, yaitu terkait dengan kinerja penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Selain persoalan penyelidikan, aduan masyarakat juga banyak berkaitan dengan dugaan pelayanan buruk oleh aparat kepolisian.
Menurut Yusuf, jenis keluhan ini masih menjadi salah satu yang paling sering disampaikan warga.
“Keluhan pengaduan masyarakat selama tahun 2025, yaitu jenis keluhan dugaan pelayanan buruk masih dominan, baru di bawahnya dugaan penyalahgunaan kewenangan,” katanya.
Tingginya jumlah aduan ini mendorong Kompolnas melakukan evaluasi terhadap sistem penerimaan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Pada 2025, Kompolnas masih menggunakan sistem manual dalam menerima laporan dari warga.
“Tahun 2025, Kompolnas masih menggunakan mekanisme penerimaan pengaduan masyarakat secara manual,” ujar Yusuf.
Menurutnya, sistem manual berdampak pada lamanya waktu penanganan aduan. Ia menyebut, dalam sejumlah kasus, proses tindak lanjut bisa melewati batas waktu pelayanan publik.
“Kalau keterlambatan itu 21 hari, yang seharusnya itu 14 hari,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kompolnas menargetkan penerimaan dan penanganan aduan masyarakat dilakukan sepenuhnya secara digital pada 2026.
“Target Kompolnas di dalam penerimaan dan menjalankuti pengaduan-pengaduan masyarakat menargetkan bisa 100 persen secara digital,” ujar Yusuf.
Ia menjelaskan, penggunaan sistem digital diyakini dapat mempercepat proses penanganan aduan.
“Kalau menggunakan sistem elektronik atau sistem digital, itu bisa lebih cepat, malah bisa 11 hari,” katanya.
Kompolnas pun menyiapkan layanan pengaduan elektronik bernama E-SKM.
Load more