GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KUHP Baru Berlaku 2026, Menkum Buka Suara soal Pidana Kumpul Kebo yang Picu Polemik

Pemerintah akhirnya angkat bicara terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang mulai efektif per 2 Januari 2026.
Senin, 5 Januari 2026 - 11:23 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah akhirnya angkat bicara terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang mulai efektif per 2 Januari 2026.

Salah satu pasal yang paling menyita perhatian publik adalah ketentuan pidana perzinahan—yang kerap dikaitkan dengan praktik “kumpul kebo”—dan kembali memicu perdebatan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan KUHP yang kini berlaku merupakan hasil perjuangan panjang bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari hukum pidana warisan kolonial Belanda.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

“Jadi kalau dihitung sampai dengan tahun 2026, 63 tahun proses penyusunan untuk mengganti KUHP peninggalan kolonial Belanda menjadi KUHP Nasional seperti yang ada sekarang, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Supratman.

Ia menjelaskan hukum pidana materiil yang digunakan Indonesia sebelumnya telah berlaku sejak 1918.

Sementara pembaruan hukum acara pidana justru lebih dahulu rampung melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.

“Jadi bisa dibayangkan pidana materiilnya itu baru selesai di tahun 2022, disahkan di DPR 6 Desember 2022, kemudian disahkan oleh bapak Presiden Jokowi 2 Januari 2023,” kata Supratman.

Meski telah resmi berlaku, Supratman mengakui sejumlah pasal dalam KUHP baru masih memunculkan resistensi publik.

Dari sedikitnya tujuh isu krusial, ketentuan pidana perzinahan menjadi salah satu yang paling sering dipersoalkan terutama karena dinilai beririsan dengan ranah privat masyarakat.

“Tetapi yang paling sering kita dengar dan sampai hari ini masih nadanya masih agak sedikit minor, yakni adalah pasal-pasal yang terkait dengan penghinaan kepada lembaga negara, kemudian juga yang terkait dengan perzinahan, dan pemidanaan bagi demonstran. Jadi tiga isu ini yang paling menyita waktu bagi kita semua,” ujar Supratman.

Ia menambahkan penjelasan teknis dan substansi pasal-pasal tersebut akan disampaikan secara lebih rinci oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej selaku ketua tim pemerintah.

Di tengah polemik soal pidana kumpul kebo, Supratman menegaskan bahwa pembentukan KUHP dan KUHAP tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Pemerintah dan DPR, kata dia, telah menggelar pembahasan panjang dengan melibatkan partisipasi publik secara luas.

“Saya rasa belum pernah ada sejarahnya pelibatan masyarakat yang kita sebut sebagai meaningful participation sebagaimana halnya yang kita lakukan dalam penyusunan maupun pembahasan KUHAP,” tegasnya.

Ia menyebut hampir seluruh fakultas hukum di Indonesia dilibatkan dalam proses tersebut termasuk kelompok masyarakat sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hampir seluruh fakultas hukum seluruh Indonesia itu kita libatkan dan kita dengar masukannya. Demikian pula halnya Koalisi Masyarakat Sipil,” pungkas mantan Ketua Badan Legislasi DPR itu.

Pemerintah berharap, dengan penjelasan yang utuh dan berimbang, masyarakat dapat memahami substansi KUHP baru—termasuk pasal perzinahan—sebagai bagian dari upaya membangun sistem hukum pidana nasional yang berdaulat dan kontekstual dengan nilai-nilai Indonesia. (agr/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari timnas Suriname yang dikabarkan tengah berupaya merekrut dua legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert dan Clarence Seedorf ...
Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)
Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis berat berupa 6 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berika pesan penting kepada masyarakat yang melaksanakan mudik untuk mengutamakan keselamatan di jalan. 
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Selengkapnya

Viral