News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wacana Pilkada Melalui DPRD, PDIP: Kebiri Hak Politik Rakyat

Belakangan ini mencuat soal isu pembahasan Pilkada melalui DPRD. Sontak, isu itu mendapat perhatian khusus oleh PDIP. 
Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:04 WIB
Ilustrasi kotak suara Pemilu 2024.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini mencuat soal isu pembahasan Pilkada melalui DPRD. Sontak, isu itu mendapat perhatian khusus oleh PDIP

Dalam hal ini, politikus PDIP, Guntur Romli katakan, bahwa partainya menolak wacana Pilkada melalui DPRD yang saat ini bergulir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan ia sampaikan, bahwa pilkada langsung yang telah berjalan selama ini adalah bentuk dari kedaulatan rakyat yang sebenarnya.

Selain itu, ia sebut pilkada melalui DPRD adalah bentuk pengebirian hak politik rakyat.

"PDI Perjuangan menolak Pilkada melalui DPRD dan PDI Perjuangan tetap konsisten ingin Pilkada langsung. Kenapa? Karena Pilkada langsung adalah bentuk dari kedaulatan rakyat yang sebenarnya, keterlibatan rakyat. Sedangkan Pilkada melalui DPRD merupakan pengebirian terhadap hak politik rakyat," jelas Guntur dalam video yang diterima, Sabtu (3/1/2025).

Kemudian, Guntur jelaskan, gelaran Pilkada terdekat masih jauh, kemungkinan besar berlangsung pada tahun 2031. Alih-alih mengurusi hal tersebut, Guntur meminta partai-partai fokus dalam membantu penanggulangan bencana di Sumatra.

"Kok tega-teganya memperbincangkan soal Pilkada yang masih jauh? Kenapa partai-partai politik saat ini, kok, tidak fokus saja ke penanggulangan bencana? Kok, malah memantik kemarahan rakyat dengan mau mengambil hak politik rakyat dengan mengebiri hak politik mereka melalui Pilkada DPRD?" ucapnya.

Wacana Pilkada lewat DPRD menyeruak kembali setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyuarakan itu dalam pidato di HUT ke-61 partai Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12).

Sebelum suara dari Bahlil, wacana Pilkada lewat DPRD juga disuarakan oleh PKB dan Gerindra. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini, partai-partai DPR yang mendukung wacana Pilkada lewat DPRD antara lain Gerindra, Golkar, PAN, PKB, NasDem.

Sikap Partai Demokrat menolak. Sementara PKS masih mengkaji wacana tersebut. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT