Ketok Palu Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Segera Tiba, Tak Ada Kata Rujuk?
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Proses hukum perceraian antara anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kini sudah mendekati garis akhir.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengonfirmasi bahwa majelis hakim Pengadilan Agama Bandung dijadwalkan bakal membacakan putusan perkara tersebut pada Rabu, 7 Januari 2026.
Debi menjelaskan bahwa sidang pamungkas ini tidak akan menghadirkan para pihak secara langsung, melainkan akan diproses melalui sistem persidangan elektronik.
"Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7/1). Jadi, tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum," ujar Debi saat memberikan keterangan di Bandung, Sabtu (3/1).
Meskipun sudah memasuki tahap final, Debi memastikan bahwa Atalia tidak mengubah keputusannya sedikit pun. Istri dari pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut tetap teguh pada niat awalnya untuk mengakhiri ikatan pernikahan mereka.
"Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah," tegasnya.
Lebih lanjut, Debi memaparkan bahwa jalannya persidangan berlangsung cukup cepat karena proses mediasi antara kedua belah pihak sudah menemui titik terang sejak 17 Desember 2025.
Kesepakatan yang diraih dalam mediasi tersebut memungkinkan agenda sidang dipercepat dari estimasi waktu biasanya.
"Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Atalia juga menepis kabar miring yang beredar di media sosial terkait keterlibatan pihak ketiga.
Ia menekankan bahwa nama-nama dengan inisial tertentu yang santer dibicarakan publik sama sekali tidak ada dalam materi gugatan.
"Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," ujarnya. (ant/dpi)
Load more