Sudin LH Jaksel Angkut 14,5 Ton Sampah Usai Tahun Baru 2026, Mayoritas Sampah Anorganik
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com — Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan mencatat volume sampah sisa perayaan Tahun Baru 2026 mencapai 14,5 ton. Seluruh sampah tersebut diangkut untuk kemudian dipilah dan dikelola, baik melalui daur ulang, pemanfaatan kompos, hingga pembuangan residu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang.
Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, Dedy Setiono, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan estimasi total sampah yang terkumpul dari berbagai titik keramaian selama malam pergantian tahun.
“Estimasi sampah tahun baru sekitar 14,5 ton,” kata Dedy saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Menurut Dedy, mayoritas sampah yang diangkut merupakan sampah anorganik, seperti botol plastik bekas air mineral, kemasan makanan, serta boks makanan sekali pakai yang banyak digunakan masyarakat saat merayakan malam tahun baru.
Usai pengangkutan, petugas Sudin LH langsung melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya. Sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis akan dipisahkan untuk dimanfaatkan kembali melalui mekanisme daur ulang.
“Untuk sampah anorganik yang masih memiliki nilai, akan dipilah oleh petugas, kemudian dijual ke pelapak atau disalurkan ke bank sampah,” ujar Dedy.
Sementara itu, sampah organik yang terkumpul tidak langsung dibuang. Sudin LH Jakarta Selatan memanfaatkan jenis sampah ini untuk pengolahan kompos dan magot, sebagai bagian dari upaya pengurangan beban sampah ke TPA.
Adapun sisa sampah yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan kembali akan dikumpulkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebelum akhirnya diangkut ke TPA Bantargebang, Bekasi.
Dedy menegaskan, upaya pemilahan dan pengolahan ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan sampah berkelanjutan, khususnya setelah momen besar seperti perayaan tahun baru yang selalu memicu lonjakan volume sampah.
Ia juga mengingatkan bahwa peran masyarakat menjadi faktor kunci dalam menekan produksi sampah sejak dari sumbernya.
“Karena kunci pengelolaan sampah berawal dari sumber penghasil sampah, dalam hal ini adalah masyarakat,” ucap Dedy.
Sudin LH Jakarta Selatan terus mengimbau warga agar konsisten mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai, serta melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.
Load more