GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri PPPA: Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan Harus Ditangani Sesuai SPPA

Menurut Arifah, sejak awal pihaknya telah melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor melalui Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus.
Kamis, 1 Januari 2026 - 19:49 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Fauzi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan penanganan kasus meninggalnya seorang ibu berusia 42 tahun di Medan, Sumatera Utara, yang diduga dibunuh oleh anak kandungnya berusia 12 tahun, harus mengacu pada prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Arifah menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum tetap wajib mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kementerian PPPA menghormati dan mengapresiasi proses penyidikan yang masih berlangsung oleh Polrestabes Medan yang telah menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan anak saksi,” ujar Arifah, Kamis (1/1/2025).

Ia juga mengapresiasi aparat penegak hukum dan pihak terkait yang telah menjalankan amanat Pasal 18 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut Arifah, sejak awal Kementerian PPPA telah melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor melalui Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (Asdep Layanan AMPK).

Koordinasi dilakukan bersama UPTD Provinsi Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Dinas P3KAB Provinsi Sumatera Utara, Dinas P3APMPPKB Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Balai Pemasyarakatan Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, UPTD PPA Provinsi Sumatera Utara, serta psikolog.

“Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan proses hukum tetap berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA,” kata Arifah.

Ia menegaskan, pemenuhan hak anak harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek hukum, psikologis, sosial, hingga pendidikan.

Saat ini, anak telah ditempatkan di rumah aman agar hak-hak dasarnya tetap terpenuhi, terutama hak atas pendidikan.

Arifah juga mengingatkan semua pihak agar menjaga kerahasiaan identitas anak sesuai Pasal 19 UU SPPA, termasuk dalam pemberitaan media massa.

Terkait anak saksi yang merupakan kakak kandung pelaku, Arifah menyebut Polrestabes Medan memastikan pendampingan psikologis terus diberikan selama proses hukum berlangsung hingga pascaputusan pengadilan.

Selain menyoroti aspek hukum, Arifah turut menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai, media sosial, dan permainan daring yang mengandung unsur kekerasan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, serta mendorong pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui hotline SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Diketahui, seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SD berinisial A (12) diduga menikam FS yang tak lain ibu kandungnya sendiri hingga tewas di rumah mereka di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepala Lingkungan V Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Tono, mengatakan peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (10/12). Ia mengatakan, informasi pertama kali ia terima pada pagi hari setelah salat Subuh.

"Pelakunya (diduga) anak kandungnya sendiri, umur 12 tahun. Saya dapat informasi sekitar setelah Subuh," ujar Tono, Kamis (11/12).

Menurut Tono, kejadian bermula saat korban sedang tidur bersama dua putrinya di kamar lantai satu. Sementara sang suami berada di lantai dua.

"Lalu anaknya yang besar tiba tiba berteriak memanggil ayahnya. Setelah itu ayahnya turun ke lantai 1 dan ternyata istrinya sudah tergeletak bersimbah darah," ujarnya.

Kemudian ayahnya menghubungi ambulans. Saat diperiksa, korban sudah tak bernyawa. Lalu petugas Polsek Medan Sunggal datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

"Ayahnya panggil ambulans, ternyata istrinya sudah meninggal. Lalu dia minta tolong ke saya untuk menghubungi polisi. Enggak lama kemudian datang orang Polsek olah TKP," jelasnya.

Tono menyebutkan dari pengakuan suami korban, sehari sebelumnya korban sempat memarahi putri pertamanya. Kejadian itu diduga membuat A tersinggung.

"Dari keterangan ayahnya, korban ini sempat memarahi anak perempuan pertamanya. Jadi mungkin adiknya tersinggung. Suaminya terus menangis, tidak bisa bicara banyak," kata Tono.

Dia menambahkan Tim Inafis Polrestabes Medan juga telah melakukan olah TKP. Jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan pada pukul 08.15 WIB untuk keperluan autopsi.

"Saat saya masuk ke dalam rumah mereka, korban sudah bersimbah darah. Jadi saya nggak tahu berapa luka tikaman. Untuk si anaknya ini juga sudah dibawa ke kantor polisi," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan polisi masih mendalami kejadian itu.

"Masih dilakukan pemeriksaan. Untuk motifnya juga masih didalami," sebutnya. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.
Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert mengaku masih memiliki keinginan untuk kembali menangani skuad Garuda. Kluivert sebelumnya ditunjuk mengganti-
Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan seluruh anggota Korps Bhayangkara di Indonesia menjalani tes urine secara serentak buntut kasus AKBP Didik.
Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT