Tren Berbalik, Data Kemenag Catat Angka Pernikahan Nasional Naik Lagi Sepanjang 2025
- Freepik/bristekjegor
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat adanya peningkatan jumlah pernikahan nasional sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB tercatat sebanyak 1.479.533 peristiwa pernikahan.
Jumlah tersebut naik 1.231 peristiwa dibandingkan 2024 yang mencatatkan 1.478.302 pernikahan. Capaian ini sekaligus menandai berhentinya tren penurunan angka pernikahan nasional yang berlangsung sejak 2022.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyebut kenaikan tersebut memang belum signifikan, namun memiliki arti penting karena menunjukkan perubahan arah tren pernikahan di Indonesia.
"Sepanjang 2025, data SIMKAH mencatat jumlah pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya masih terus bergerak, tetapi dapat dikatakan ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,” ujar Abu di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, penurunan angka pernikahan telah terjadi secara bertahap sejak 2022. Pada tahun tersebut tercatat 1.705.348 pernikahan, kemudian turun menjadi 1.577.255 pada 2023, dan kembali menurun menjadi 1.478.302 pernikahan pada 2024. Karena itu, kenaikan pada 2025 dinilai menjadi catatan tersendiri di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurut Abu, perubahan tren tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Salah satunya adalah peningkatan kualitas serta kemudahan layanan pencatatan nikah melalui penguatan transformasi digital.
“Penguatan layanan nikah berbasis digital melalui SIMKAH memberikan kepastian layanan, kemudahan akses, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian Agama juga mengintensifkan kampanye Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di berbagai daerah. Program ini menyasar masyarakat luas, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat negara sebagai bentuk perlindungan hukum keluarga.
“Kampanye GAS Nikah kami lakukan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, agar masyarakat memahami bahwa pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hak suami, istri, dan anak,” ujar Abu.
Penguatan pembinaan pranikah turut menjadi faktor pendukung. Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan Kementerian Agama menjangkau 1.248.789 calon pengantin, berdasarkan akumulasi data hingga akhir November 2025. Angka ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan sebelum memasuki pernikahan.
“Cakupan bimbingan perkawinan yang luas menunjukkan tumbuhnya kesadaran bahwa pernikahan memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” kata Abu.
Load more