Malam Tahun Baru, Mulai Pukul 18.00 Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup
- Pexels/Ann H
Jakarta, tvOnenews.com — Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan mengerahkan lebih dari 2.000 personel gabungan.
Tim gabungan tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, serta pemerintah daerah di sejumlah titik di Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan fokus utama pada aktivitas masyarakat, terutama di kawasan Jalan Sudirman–Thamrin yang akan diberlakukan Car Free Night.
“Pada malam tahun baru akan diterapkan Car Free Night dari Patung Kuda hingga Bundaran Senayan mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB,” kata Komarudin, Rabu (31/12/2025).
Selain kawasan Sudirman–Thamrin, aparat juga disiagakan di sejumlah pusat keramaian lainnya, antara lain Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Lapangan Banteng, Monas, Sarinah, Bundaran HI, Dukuh Atas, Semanggi, SCBD, FX Sudirman, Central Park, hingga kawasan Kota Tua.
Menurut Komarudin, seluruh personel telah dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kerumunan warga.
Pengamanan juga mempertimbangkan potensi cuaca ekstrem selama perayaan berlangsung.
“Berdasarkan informasi BMKG, hujan masih berpotensi terjadi. Kami juga mewaspadai kemungkinan genangan atau banjir di lokasi yang kerap terdampak, seperti Jalan Tendean dan ruas jalan lainnya,” ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, akses kendaraan menuju Jalan Sudirman–Thamrin akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB.
Masyarakat diimbau memanfaatkan transportasi umum, khususnya MRT, untuk menuju lokasi perayaan.
“Kami telah menyiapkan sejumlah kantong parkir, di antaranya di kawasan GBK, IRTI Monas, serta lokasi-lokasi yang biasa digunakan saat Car Free Day,” kata Komarudin.
Meski demikian, ia menegaskan jalur utama Sudirman–Thamrin tetap dapat dilintasi kendaraan tertentu seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan tim medis demi memastikan akses evakuasi tetap terbuka.(rpi/ree)
Load more