Catatan Dewan Pers 2025 Terkait Kehidupan Pers Indonesia: Penghapusan Konten Berita hingga Kekerasan
- istimewa - antaranews
Dalam menjalankan mandat undang-undang, Dewan Pers terus berupaya melindungi wartawan dari potensi pemidanaan.
Sepanjang 2025, Dewan Pers telah menyediakan 118 ahli pers untuk memberikan keterangan ahli kepada kepolisian dan pengadilan.
Dari Januari hingga November 2025, ahli pers Dewan Pers menangani 86 kasus yang menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), 17 kasus yang menggunakan Undang-Undang Pers, serta sejumlah kasus lain dengan dasar hukum berbeda.
Untuk memperkuat perlindungan keselamatan jurnalis, Dewan Pers bersama sejumlah lembaga negara juga merintis Mekanisme Nasional Keselamatan Pers.
Mekanisme ini resmi diluncurkan pada 24 Juni 2025 dan akan membentuk Satuan Tugas Nasional Keselamatan Pers sebagai forum koordinasi penanganan kasus-kasus keselamatan wartawan di Indonesia. (aag)
Load more