Polri Tangani 325 Ribu Kasus Sepanjang 2025, Penyelesaian Capai 76 Persen
- Rika Pangesti-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com – Kepolisian Republik Indonesia mencatat ratusan ribu kasus kejahatan sepanjang tahun 2025.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono mengatakan sepanjang tahun 2025 Bareskrim dan jajaran menangani total 325.345 perkara pidana.
“Bareskrim dan jajaran selama tahun 2025 crime total selama satu tahun 325.345 kasus dan penyelesaian 248.076 kasus, crime clearance rata-rata 76,22 persen,” ungkap Syahardiantono saat Refleksi Akhir Tahun di Mabes Polri, Selasa (30/12/2025).
Secara khusus, di tingkat Bareskrim Polri, tingkat penyelesaian perkara bahkan lebih tinggi.
“Sementara untuk Bareskrim sendiri dan jajaran selama tahun 2025 crime total 850, crime clearance 803, sehingga penyelesaian kalau dipersentase 94 persen,” katanya.
Syahardiantono juga mengapresiasi tiga Polda dengan kinerja penyelesaian perkara tertinggi sepanjang 2025.
“Kami ucapkan terima kasih kepada tiga Polda tertinggi dalam penyelesaian kasus, yaitu Polda Jatim ada 119 persen, Polda Kalteng 109,89 persen dan Polda Papua ada 109,71 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan angka di atas 100 persen terjadi karena Polda tidak hanya menyelesaikan kasus baru, tetapi juga perkara tunggakan dari tahun sebelumnya.
Jika dilihat berdasarkan jenis kejahatan, tingkat penyelesaian perkara relatif merata.
“Kejahatan konvensional penyelesaian perkaranya 76 persen, kejahatan transnasional 76 persen, kejahatan terhadap kekayaan negara 76 persen dan kejahatan terimplikasi konvergensi hampir ada penyelesaian perkara hampir 96 persen,” beber Syahardiantono.
Dalam program Asta Cita, Polri menetapkan empat kejahatan sebagai prioritas penegakan hukum. Salah satunya adalah judi online.
“Selama satu tahun kita bisa mengungkap 665 kasus dengan 741 tersangka serta penyitaan uang aset mencapai sekitar 1,5 triliun,” ujarnya.
Selain penindakan, Polri juga melakukan pencegahan.
“Kami melakukan pemblokiran terhadap 231.517 situs konten judi online serta melaksanakan 1.764 kegiatan preventif,” kata Syahardiantono.
Syahardiantono menuturkan prioritas berikutnya adalah tindak pidana narkoba.
Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025 mengalami peningkatan signifikan.
“Selama tahun 2025 telah kita ungkap 64.046 tersangka dengan barang bukti total selama tahun 2025 ada 590 ton dengan nilai berkisar 41 triliun,” ujarnya.
Ia menambahkan pendekatan keadilan restoratif juga meningkat.
“Upaya restoratif tindak pidana narkoba mencapai 13.880 kasus,” katanya.
Untuk tindak pidana penyelundupan, Bareskrim mencatat ratusan kasus berhasil diungkap.
“Kami telah menangani 200 kasus dengan 247 tersangka dengan nilai barang sekitar 30 miliar,” ujar Syahardiantono.
Sementara dalam pemberantasan korupsi, Kortas Tipikor Polri dan jajaran mencatat hasil signifikan.
“Telah berhasil menyelesaikan 410 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 946 orang dan berhasil menyelamatkan aset senilai 2,3 triliun,” katanya.
Polri juga menyoroti kinerja Satgas Tindak Pidana Pertanahan sepanjang 2025.
“Satgas ini telah menyelesaikan target 107 kasus, yang sudah P21 sebanyak 74 perkara, mengamankan 185 tersangka serta menyelamatkan tanah seluas 14.249,61 hektare dengan nilai kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar 23,2 triliun,” ujar Syahardiantono.
Ia menyebut salah satu kasus menonjol adalah perkara pagar laut di Kabupaten Tangerang.
“Dengan panjang 30,6 kilometer dan penerbitan sebanyak 260 SHM, dengan potensi kerugian negara sebesar 10 triliun,” katanya.
Di bidang kejahatan ekonomi, Direktorat Tindak Pidana Khusus juga mengungkap sejumlah kasus besar mulai dari penyelundupan pakaian bekas impor ilegal, rokok tanpa cukai hingga tindak pidana pencucian uang terkait judi online senilai 530 miliar.
Selain itu, Polri mengungkap kasus robot trading ATG dengan aset yang diamankan sebesar 1,3 triliun dan robot trading NET89 dengan aset mencapai 1,5 triliun.
Di sektor pangan, Polri melalui Satgas Pangan juga aktif menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
“Kami melakukan 2.408 kegiatan preventif dan penegakan hukum di bidang pangan sebanyak 102 kasus,” kata Syahardiantono.
Penegakan hukum tersebut mencakup komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, pupuk, gula, daging, bawang hingga pangan olahan.
Syahardiantono menegaskan capaian ini menjadi bagian dari upaya Polri menjaga keamanan, stabilitas ekonomi dan rasa aman masyarakat di tengah tantangan nasional yang terus berkembang. (rpi/nsi)
Load more