Kabareskrim Polri: 590 Ton Narkoba Senilai Rp41 Triliun Disita Sepanjang 2025
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri telah mengungkap kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2025. Ada 64.046 tersangka yang ditangkap selama 2025 terkait kasus narkoba.
Hal itu diungkap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) Mabes Polri 2025 di Gedung Rupatama, Bareskrim Polri, Selasa, 30 Desember 2025.
"Selama tahun 2025, telah bisa menangkap 64.046 tersangka," ucap Syahar dalam paparannya.
Dari 64 ribu tersangka, kata Syahar, turut diamankan barang bukti narkoba dengan total berat 590 ton senilai Rp41 triliun.
"Barang bukti total selama tahun 2025 ada 590 ton dengan nilai berkisar Rp41 triliun," tutur dia.
Selain itu, Syahar juga mengungkap upaya restorative justice (RJ) tindak pidana narkoba mengalami peningkatan pesat yaitu mencapai 13.880 kasus.
Sementara itu, mengenai tindak pidana penyelundupan, Polri kata dia berhasil menangani 200 kasus dengan 247 tersangka dengan nilai barang Rp30 miliar.
"Tindak pidana korupsi, Kortas Tipikor Polri beserta jajaran telah berhasil menyelesaikan 410 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 946 orang dan berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp2,3 triliun," pungkas Syahar.
Yeni Lestari
Load more