News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vaksin Merah Putih Baru Bisa Digunakan Pertengahan 2022

"Kita mengharapkan bahwa vaksin Merah Putih sudah bisa mulai diberikan di pertengahan tahun 2022 karena sekarang masih dalam berbagai proses," kata Amin Soebandrio.
Senin, 16 Agustus 2021 - 11:44 WIB
Arsip Foto. Peneliti mengembangkan vaksin Merah Putih di fasilitas PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan bahwa vaksin Merah Putih, vaksin Covid-19 yang dikembangkan di dalam negeri, diharapkan bisa mulai digunakan pada pertengahan tahun 2022.

"Kita mengharapkan bahwa vaksin Merah Putih sudah bisa mulai diberikan di pertengahan tahun 2022 karena sekarang masih dalam berbagai proses," kata Amin saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD mengemukakan bahwa masalah penyediaan vaksin, obat, dan alat kesehatan dalam upaya penanggulangan COVID-19 harus segera dipecahkan.

Amin mengatakan bahwa pengembangan vaksin Merah Putih merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan kemandirian dalam memenuhi kebutuhan vaksin COVID-19.

Ia mengemukakan, Indonesia untuk pertama kalinya membuat vaksin dari nol dalam pengembangan vaksin Merah Putih, sehingga prosesnya tidak secepat perusahaan-perusahaan vaksin besar yang sudah sejak lama membuat dan memproduksi vaksin.

"Memang kita mengantisipasi sekitar 18 bulan sampai 24 bulan lah untuk membuat vaksin itu sendiri. Tidak bisa secepat perusahaan-perusahaan vaksin yang besar yang memang sudah mulai sejak lama," kata Amin.

Amin mengatakan, menurut perhitungan proses pengembangan vaksin Merah Putih sampai vaksin tersebut bisa digunakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun.

Menurut dia, 90 persen kegiatan penelitian dan pengembangan bibit vaksin Merah Putih sudah diselesaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini kita sedang masuk di proses peralihan. Dari sejak Januari lalu kami sudah bekerja sama dengan Bio Farma untuk melakukan scaling up, optimasi, dan meningkatkan yield atau produktivitasnya," kata Amin.

Amin mengatakan bahwa selanjutnya vaksin Merah Putih juga harus melewati proses pengujian untuk mengetahui tingkat keamanan dan kemanjuran maupun kehalalan. (ito/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT