Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Senin 29 Desember 2025, Ini 25 Ruas Jalan dan 28 Akses Tol yang Dibatasi
- Antara
Selain ruas jalan utama, sistem ganjil genap juga diterapkan di 28 akses menuju dan sekitar gerbang tol dalam kota. Berdasarkan informasi dari Korlantas Polri, pembatasan ini berlaku di sejumlah off ramp dan jalur penghubung menuju gerbang tol strategis, mulai dari kawasan Slipi, Tomang, Kuningan, Tebet, Cawang, hingga Rawamangun dan Cempaka Putih.
Beberapa akses tol yang terdampak antara lain rute menuju Tol Jakarta–Tangerang, Gerbang Tol Slipi, Kuningan, Tebet, Cawang, Kebon Nanas, Jatinegara, Rawamangun, Pulomas, hingga Cempaka Putih. Pengendara diimbau untuk memperhatikan rambu dan menyesuaikan pelat nomor kendaraan sebelum memasuki jalur tersebut.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum atau mengatur waktu perjalanan guna menghindari kawasan ganjil genap. Kepatuhan terhadap aturan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan serta meningkatkan kelancaran lalu lintas di Ibu Kota. (nsp)
Load more