Sumatera Utara Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2025
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor hingga 31 Desember 2025.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Gempa Bumi di Provinsi Sumatera Utara.
"Memperhatikan dampaknya serta langkah evakuasi hingga kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kamis (25/12/2025).
"Keputusan ini muncul setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025," sambungnya.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan hingga hari ini jumlah korban jiwa di tiga provinsi di Sumatera mencapai 1.135 orang dengan 173 orang hilang.
Adapun di Sumatera Utara korban jiwa 371 orang meninggal dan 70 orang hilang.
"Status tanggap darurat masih berlanjut, bukan bencananya, tapi penanganan dan mitigasinya," kata Erwin. (ant/nsi)
Load more