Pemerintah Indonesia Segera Bawa ke Meja Hijau? Ini Nasib Terbaru Bonnie Blue Usai Hina Bendera Merah Putih
- Istimewa
Ia menambahkan, berdasarkan kewenangan keimigrasian, yang bersangkutan telah dideportasi dan dikenai larangan masuk kembali ke wilayah Indonesia.
“Berdasarkan kewenangan imigrasi, yang bersangkutan kemudian dideportasi dan dikenai penangkalan masuk ke wilayah Republik Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya, Bonnie Blue memicu kecaman publik setelah mengunggah video dirinya berjalan di depan KBRI London dengan mengenakan rok yang bagian belakangnya disematkan Bendera Merah Putih hingga menjuntai dan terseret di jalan.
Aksi tersebut dinilai sebagai tindakan tidak pantas dan melecehkan simbol negara Indonesia.
Dalam unggahan yang sama, ia mengklaim kedatangannya ke KBRI London untuk membayar denda pidana sebesar 8,50 poundsterling sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Denpasar terkait kasus sebelumnya di Bali.
"Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang akan ditunjukkan para pria ini," ujar Bonnie Blue dalam video tersebut, sembari berjalan di tengah sekelompok pria yang merupakan pengikutnya.
Namun, aksinya justru memantik kontroversi baru dan mendapat respons tegas dari pemerintah Indonesia.(agr/raa)
Load more