Merasa Dijebak Polisi, Tempat Hiburan Malam Disegel Terkait Dugaan Narkoba, Pengelola Lapor Propam Polri
- Istimewa
“Tiga orang lainnya menjalani tes urine dan hasilnya positif narkoba,” kata Rafli, Sabtu (13/12/2025).
Polisi juga menyita empat butir ekstasi jenis inex sebagai barang bukti. Selain itu, Bea Cukai Medan menemukan puluhan minuman keras yang diduga ilegal.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Musliadi, menyebutkan sekitar 82 botol miras terindikasi ilegal karena menggunakan pita cukai palsu.
“Kami masih mendalami jaringan peredaran miras ilegal ini,” ujarnya.
Hingga kini, kepolisian dan Bea Cukai masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di tempat hiburan malam tersebut.
Sementara itu, tim tvonenews.com telah berupaya mengonfirmasi kasus ini dengan menghubungi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim. Namun hingga kini, belum ada respons dari yang bersangkutan terkait laporan tersebut. (rpi/muu)
Load more