News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apresiasi Kemendagri, UMKM dan Ritel Berharap DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Patuhi Hasil Fasilitasi Ranperda KTR DKI Jakarta

Hasil Fasilitasi Kemendagri atas Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta telah dirilis pada Jumat pekan lalu.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 23 Desember 2025 - 13:16 WIB
Apresiasi Kemendagri, UMKM dan Ritel Berharap DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Patuhi Hasil Fasilitasi Ranperda KTR DKI Jakarta
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Hasil Fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta telah dirilis pada Jumat pekan lalu. 

Dalam dokumen hasil fasilitasi tersebut, Kemendagri meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyesuaikan beberapa ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Contohnya, pasal pelarangan pemajangan rokok yang diminta dihapus karena dipandang tidak memiliki dasar hukum. Selain itu, Kemendagri juga meminta penetapan pengecualian penjualan dan pembelian produk rokok di tempat-tempat yang menyelenggarakan kegiatan ekonomi, seperti pasar, restoran atau tempat makan, dan hotel.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Koalisi UMKM DKI Jakarta Izzudin Zindan, menyampaikan apresiasinya terhadap Kemendagri atas koreksi yang adil dan berimbang terhadap Ranperda KTR DKI Jakarta. 

Pria yang juga Ketua Komunitas Warteg Merah Putih ini berharap DPRD DKI Jakarta serius mematuhi hasil fasilitasi tersebut. 

"Kami mendengar bahwa Ranperda KTR ini akan diparipurnakan. Maka, harapan kami DPRD DKI Jakarta patuh dengan arahan pusat,” kata Izzudin.

Dia menambahkan, peraturan apapun yang dibentuk oleh pemerintah sudah seyogyanya mempertimbangkan rakyat. 

“Jangan sampai lahir Perda KTR yang menekan dan menyusahkan rakyat. Jangan sampai juga ekonomi rakyat tertekan," tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Modern Indonesia (APRINDO) John Ferry, menilai bahwa hasil fasilitasi Kemendagri memberikan angin segar bagi pelaku usaha.

"Kemendagri telah melakukan fasilitasi yang hasilnya sejalan dengan aspirasi teman-teman ritel. Ini menunjukkan bahwa aspirasi yang kami sampaikan memang sejalan dengan amanat peraturan pusat. Maka, sebaiknya hasil fasilitasi tersebut dipatuhi oleh DPRD DKI Jakarta," ujar John. 

Ia menilai, Ranperda KTR DKI Jakarta akan sangat berdampak pada pelaku ritel. Ada 67.000 toko di Jakarta yang akan terdampak jika Ranperda KTR ini dirancang eksesif, mengingat selama ini toko ritel memperoleh keuntungan signifikan dari penjualan rokok. Dengan demikian, APRINDO mengharapkan, aturan ini tidak memberangus ruang gerak dan tumbuh bagi sektor ritel.

Diketahui, hari ini, Selasa (23/12/2025), pukul 13:00 WIB DPRD DKI Jakarta menjadwalkan Rapat Paripurna Pengesahan empat Ranperda pasca-fasilitasi dari Kemendagri, termasuk Ranperda KTR DKI Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, hasil fasilitasi (pembinaan teknis dan arahan) terhadap rancangan Produk Hukum Daerah (Perda/Perkada) bersifat wajib dipatuhi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan, demi memastikan kesesuaian dengan peraturan lebih tinggi dan menghindari dampak yang tidak diinginkan terhadap perekonomian dan investasi di daerah. 

Peraturan yang sama juga menyebut bahwa apabila suatu Ranperda tidak disesuaikan dengan hasil fasilitasi, maka rancangan Perda tersebut tidak akan memperoleh nomor registrasi yang diperlukan untuk penetapan dan pengundangan. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT