KemenHAM Soroti Masalah Perdagangan Orang di NTT, Beri Penguatan HAM bagi Masyarakat Rentan
Kemeterian Hak Asasi Manusia (KemHAM) menyoroti kasus perdagangan orang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang marak terjadi sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Senin, 22 Desember 2025 - 21:55 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Mereka akan memanipulasi dan eksploitasi diri kita. Dokumen kita dimanipulasi lalu kita dijual seperti sayur di pasar," ujarnya.
Merujuk data Balai Pelayanan Pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (BP3MI NTT) sebagaimana dirilis Antara, hingga Agustus 2025 terdapat 93 pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT yang meninggal di luar negeri.
Sementara pada tahun 2024 sebanyak 125 orang dan pada tahun 2023 sebanyak 143. Mayoritas yang meinggal merupakan PMI ilegal. (muu)
Load more