Pengamat Komentari soal WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang: Jadi Pengingat Ancaman Keamanan Nasional
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Terkait insiden ramai-ramai WN China atau warga negara asal China (WNA China) diduga menyerang lima prajurit TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) di Ketapang, Kalbar. Ternyata menyedot perhatian publik hingga Pengamat Politik dan Keamanan Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting.
Kata Pengamat Politik dan Keamanan UNAS, Selamat Ginting, bahwa peristiwa ini dinilai bukan sekadar konflik lapangan biasa, melainkan ancaman nyata terhadap otoritas negara.
Bahkan, ia juga menyoroti adanya pelanggaran hukum ganda dalam kasus ini.
"Fakta bahwa para pekerja asing tersebut memiliki izin kerja yang telah berakhir, namun tetap berada dan bekerja di Indonesia, sudah merupakan pelanggaran hukum. Pelanggaran itu menjadi jauh lebih serius ketika mereka melakukan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil dan aparat negara," ucap Selamat Ginting, seperti yang dikutip pada Minggu (21/12/2025).
Selain itu ia juga mengatakan, negara mana pun di dunia tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Apalagi, yang lebih memprihatinkan, penyerangan dilakukan dengan senjata tajam, soft gun, dan benda keras, sementara prajurit TNI yang berada di lokasi tidak membawa senjata dan justru harus menyelamatkan diri karena kalah jumlah.
Ini menunjukkan adanya tantangan langsung terhadap otoritas negara, bukan sekadar konflik industrial atau kesalahpahaman di lapangan.
Kejadian ini juga, kata dia, mengungkap celah besar dalam pengawasan tenaga kerja asing, khususnya di sektor pertambangan.
Perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing tanpa izin kerja aktif patut dievaluasi secara menyeluruh.
Ironisnya, investasi asing seharusnya membawa manfaat ekonomi dan alih teknologi, bukan menciptakan rasa tidak aman dan potensi konflik sosial di daerah.
Untuk itu, pemerintah perlu bersikap tegas dan jernih terhadap pelaku, dengan memproses hukum tanpa ragu dan tanpa beban politik.
"Hubungan diplomatik antarnegara tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pelanggaran hukum oleh individu atau korporasi. Justru ketegasan hukum akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara berdaulat yang ramah investasi, tetapi tidak lemah dalam menjaga aturan. Kasus Ketapang juga menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap keamanan nasional tidak selalu datang dalam bentuk agresi militer," beber Selamat.
Sebelumnya diberitakan, bahwa WN China yang diduga terlibat menyerang prajurit TNI kini sudah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang usai diduga menyerang anggota Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD).
"Saat ini WNA tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi. Imigrasi Pontianak dan Imigrasi pusat juga hadir langsung di Ketapang," ujar Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael.
Kemudian, ia juga mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak imigrasi dan kepolisian.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto katakan, TNI harus bisa mempertahankan diri jika diserang WN China.
Selain itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) juga harus turun tangan melakukan administrasi para WN China dimaksud.
"Sebab masuknya para WNA (Warga Negara Asing) di Indonesia untuk garda terdepan dan mensortir adalah Kementerian Imipas terutama imigrasi," ucap Hari seperti yang dikutip, pada Minggu (21/12/2025).
Selain itu, ia menilai, bahwa kesewenangan WN China di Indonesia dikarenakan China menjadi salah satu investor terbesar di Indonesia.
Kata dia, terutama di sector hilirisasi mineral, industri baterai kendaraan listrik, infrastruktur, dan energi baru terbarukan.
Bahkan ia juga menyinggung soal era kepemimpinan Jokowi. "Era Jokowi, China mendapat karpet merah untuk bergerak bebas." (aag)
Load more