GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

KPK ungkap alasan segel rumah Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman saat OTT kasus suap Bupati Bekasi, demi jaga status quo dan barang bukti.
Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:00 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Dugaan Suap
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman. Penyegelan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kondisi lokasi agar tetap utuh saat proses penegakan hukum berlangsung.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyegelan dilakukan untuk menjaga status quo atau kondisi awal suatu tempat, sehingga tidak ada perubahan, pemindahan barang, maupun aktivitas lain yang dapat memengaruhi proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu dalam rangka menjaga status quo. Jadi supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apapun yang ada di ruangan tersebut, sehingga kami segel. Nah, itu fungsi dari segel tersebut,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Penyegelan Dilakukan Saat OTT

Asep menjelaskan, penyegelan rumah Kajari Kabupaten Bekasi dilakukan bersamaan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat sejumlah pihak di Kabupaten Bekasi. OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Menurut KPK, tindakan penyegelan merupakan prosedur standar dalam upaya pengamanan lokasi yang dinilai relevan dengan perkara, meskipun pemilik rumah tidak serta-merta menjadi tersangka.

“Penyegelan itu dilakukan pada saat penangkapan para pihak terduga dalam perkara tersebut,” ujar Asep.

Langkah ini, kata dia, dilakukan untuk memastikan tidak ada barang bukti yang hilang atau diubah sebelum proses penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan.

Kajari Bekasi Bukan Tersangka

KPK menegaskan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman tidak termasuk dalam pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, segel yang dipasang di rumah Kajari Bekasi akan dibuka kembali sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena yang bersangkutan bukan tersangka, maka nanti dalam prosesnya pasti segel itu akan dibuka,” jelas Asep.

KPK memastikan setiap tindakan yang dilakukan tetap mengedepankan asas proporsionalitas dan kepastian hukum, termasuk dalam hal penyegelan tempat atau bangunan milik pihak tertentu.

Kronologi OTT KPK di Kabupaten Bekasi

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan kesepuluh sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total sepuluh orang dari berbagai latar belakang.

Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, KPK menyampaikan bahwa tujuh dari sepuluh orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari tujuh orang tersebut, dua di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Tiga Tersangka Ditetapkan KPK

Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Ketiga tersangka tersebut adalah:

  • Ade Kuswara Kunang (ADK), Bupati Bekasi

  • HM Kunang (HMK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan

  • Sarjan (SRJ), pihak swasta

KPK menjelaskan, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap. Sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Kasus ini diduga berkaitan dengan pengurusan proyek di Kabupaten Bekasi, yang saat ini masih terus didalami oleh penyidik KPK untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta aliran dana yang terlibat.

KPK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

KPK menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Penyegelan rumah Kajari Kabupaten Bekasi disebut murni sebagai langkah pengamanan, bukan bentuk penetapan status hukum terhadap yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lembaga antirasuah itu juga memastikan akan terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, sekaligus menegakkan integritas aparat penegak hukum dan pejabat publik.

KPK mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan resmi melalui kanal informasi KPK agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT