GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Duga Bupati Bekasi Ade Kuswara Terima Rp14,2 Miliar, Uang Suap dan Ijon Proyek Terungkap

KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara menerima uang hingga Rp14,2 miliar dari suap dan ijon proyek. Ini rincian kasus dan tersangkanya.
Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:33 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap dan penerimaan lainnya yang diterima Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mencapai Rp14,2 miliar selama menjabat pada periode 2025–2030. Dugaan tersebut terungkap setelah KPK menetapkan Ade Kuswara sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut uang miliaran rupiah itu diduga diterima Ade Kuswara melalui dua skema penerimaan yang berbeda, baik dalam bentuk penerimaan lainnya maupun uang ijon proyek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sepanjang tahun 2025, ADK diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Dua Jalur Dugaan Penerimaan Uang

KPK merinci, selain penerimaan lainnya senilai Rp4,7 miliar, Ade Kuswara juga diduga menerima uang ijon proyek dari pihak swasta sejak Desember 2024 hingga Desember 2025.

“ADK diduga menerima ijon atau uang proyek kepada pihak swasta dengan total mencapai Rp9,5 miliar,” kata Asep.

Jika dijumlahkan, maka total dugaan uang yang diterima Ade Kuswara mencapai Rp14,2 miliar. KPK menduga aliran dana tersebut berkaitan erat dengan pengurusan dan pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

OTT KPK dan Penetapan Tersangka

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dalam OTT kesepuluh sepanjang tahun 2025 tersebut, penyidik KPK mengamankan 10 orang di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sehari setelah OTT, tepatnya pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan bahwa tujuh orang dari sepuluh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dua di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Tiga Tersangka Ditetapkan KPK

Setelah rangkaian pemeriksaan, pada 20 Desember 2025, KPK resmi mengumumkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut, yakni:

  • Ade Kuswara Kunang (ADK) – Bupati Bekasi

  • HM Kunang (HMK) – ayah Ade Kuswara sekaligus Kepala Desa Sukadami

  • Sarjan (SRJ) – pihak swasta

KPK menyatakan Ade Kuswara dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan berstatus sebagai tersangka pemberi suap.

Penetapan tersangka ini menegaskan dugaan kuat adanya praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah aktif dan keluarganya dalam pengelolaan proyek pemerintahan.

Dugaan Suap Proyek di Bekasi

KPK menduga praktik suap tersebut berkaitan dengan pengaturan proyek-proyek strategis di Kabupaten Bekasi. Skema ijon proyek yang diungkap KPK mengindikasikan adanya kesepakatan awal antara pejabat daerah dan pihak swasta sebelum proyek dijalankan.

Model ini dinilai berbahaya karena berpotensi merusak tata kelola anggaran, menurunkan kualitas proyek, serta menimbulkan kerugian negara.

KPK Dalami Aliran Dana

Hingga kini, KPK masih terus mendalami alur uang, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. Penyidik juga menelusuri apakah aliran dana tersebut mengalir ke pihak-pihak lain atau digunakan untuk kepentingan tertentu.

KPK memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Lembaga antirasuah itu juga membuka peluang pengembangan perkara jika ditemukan fakta dan alat bukti baru.

Peringatan bagi Kepala Daerah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus yang menjerat Bupati Bekasi ini kembali menjadi peringatan keras bagi kepala daerah agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Praktik suap dan ijon proyek dinilai sebagai bentuk korupsi serius yang merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat publik dan keluarganya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT