KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT, Harta Kekayaan Tercatat Rp79,16 Miliar
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025). Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif di salah satu wilayah penyangga utama Ibu Kota.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia memastikan bahwa Ade Kuswara Kunang termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan penyidik.
“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” kata Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (19/12/2025) dini hari.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan tertutup di Kabupaten Bekasi sejak Kamis malam. Operasi tersebut dilakukan secara senyap dan masih terus berprogres hingga dini hari.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK mengamankan total 10 orang. Namun hingga kini, KPK belum membeberkan identitas lengkap pihak-pihak yang ditangkap maupun peran masing-masing dalam perkara yang sedang diselidiki.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” kata Budi.
KPK juga belum mengungkap secara detail konstruksi perkara yang menjerat Bupati Bekasi. Informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi, sektor yang menjadi sasaran, hingga barang bukti yang diamankan masih menunggu penjelasan resmi setelah pemeriksaan awal rampung.
Sesuai prosedur hukum, para pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Di tengah penangkapan tersebut, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 11 Agustus 2025, total kekayaan Ade tercatat mencapai Rp79.168.051.653 atau sekitar Rp79,16 miliar.
Mengacu pada data LHKPN yang diakses melalui situs resmi KPK, sebagian besar kekayaan Ade Kuswara Kunang berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai sangat dominan.
Load more