Kualitas Pelaporan BMN Diakui, DPD Raih Juara II Reksa Bandha 2025
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan aset negara dengan meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI berdasarkan Keputusan Dirjen Kekayaan Negara Nomor KEP-146/KN/2025.
Anugerah Reksa Bandha merupakan bentuk apresiasi kepada kementerian/lembaga serta pemerintah pusat dan daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan BMN.
Kategori penilaiannya meliputi pemanfaatan BMN, kualitas pelaporan BMN, sertifikasi BMN, peningkatan tata kelola berkelanjutan, serta penghargaan khusus terkait pengamanan aset eks BLBI dan penyelesaian perkara BMN.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan inisiatif untuk memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang telah memanfaatkan, menertibkan, dan mengelola BMN secara optimal.
“Kami berharap BMN yang diadakan dan dibangun dengan menggunakan keuangan negara dapat didaftarkan, dipelihara, dijaga, dan dikelola dengan baik,” bebernya.
Lanjutnya menjelaskan, Anugerah Reksa Bandha 2025 memiliki makna sebagai bentuk penghargaan atas pengelolaan kekayaan negara.
“Penghargaan ini diberikan sebagai upaya memotivasi kementerian dan lembaga selaku pengguna barang agar terus menjaga dan mengelola kekayaan negara secara bertanggung jawab,” ucapnya.
Pencapaian ini mencerminkan komitmen dan konsistensi Setjen DPD RI dalam menerapkan sistem pelaporan BMN yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras, disiplin, dan kolaborasi solid seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, khususnya tim pengelola Barang Milik Negara. Kami menyadari bahwa pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel merupakan amanah konstitusi,” beber Sekretaris Jenderal DPD RI.
Ia juga menegaskan bahwa capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga momentum untuk terus meningkatkan standar tata kelola aset negara ke depan.
“Dukungan dan pembinaan dari DJKN sangat berarti. Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh pegawai DPD yang telah menjaga integritas dan konsistensi dalam melaksanakan tugas pengelolaan kekayaan negara,” tambahnya.
Load more