Miris! 361 Calon Bayi Jadi Korban Aborsi Ilegal di Apartemen Bassura, KPAI Soroti Ancaman Serius
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus praktik aborsi ilegal yang terjadi di Apartemen Basura, Jakarta Timur.
Sedikitnya, 361 perempuan telah melakukan aborsi yang ditangani oleh sindikat yang berpura-pura menjadi dokter dan tenaga medis.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius terhadap hak hidup anak yang seharusnya dijamin negara.
“Pertama, tentu kami mengapresiasi kerja-kerja konkret Polda Metro Jaya untuk mengungkap kejahatan serius terhadap anak. Karena salah satu prinsip hak anak yang sudah kita ratifikasi melalui Keppres 36 tahun 90 adalah salah satunya adalah prinsip hak hidup,” kata Jasra.
Ia menegaskan, hak hidup merupakan hak dasar yang tidak boleh dihambat oleh kondisi apa pun, kecuali dalam situasi tertentu yang diatur oleh hukum.
“Ini adalah hak dasar yang tidak boleh satu pun bisa menghambat,” ujarnya.
Jasra menyebut data sementara yang disampaikan kepolisian, yakni 361 calon bayi yang diduga menjadi korban praktik aborsi ilegal, sebagai gambaran nyata besarnya dampak kasus ini.
“Kalau kita lihat data yang disampaikan sementara oleh Polda Metro Jaya sebanyak 361 calon atau cikal bakal bayi, ya tentu ini adalah kita membayangkan ada 361 anak yang hak hidupnya dihambat oleh situasi-situasi ini,” ucapnya.
Ia menilai terungkapnya kasus ini menunjukkan bahwa negara kerap berada di tahap akhir penanganan, ketika kejahatan sudah terjadi dan korban telah berjatuhan.
“Kalau sudah ditangani oleh kepolisian, tentu kasus ini sebetulnya sudah di ujung. Kasusnya sudah memuncak dan kita selaku negara kadangkala terlambat untuk mencegah agar ilegal aborsi ini tidak terjadi,” katanya.
Karena itu, KPAI menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan sejak dini. Jasra menyoroti lemahnya pemahaman anak terkait kesehatan reproduksi serta derasnya arus informasi yang tidak tervalidasi di media sosial.
“Situasi anak-anak kita pada hari ini tidak baik-baik saja. Mereka berada dalam situasi pemahaman terkait kesehatan reproduksi yang terbatas, dan lebih banyak mencari informasi di media sosial tanpa validasi,” ujarnya.
Menurut Jasra, kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab melalui situs atau platform daring yang menjerumuskan anak-anak.
“Kadangkala dia tersesat dengan website yang dimanfaatkan oleh penjahat-penjahat anak ini,” kata dia.
Ia pun mendorong keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, hingga media massa, untuk memperkuat edukasi dan memutus mata rantai kejahatan terhadap anak.
“Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidik tentu penting kita edukasi terus menerus betapa bahayanya ilegal aborsi,” ujarnya.
Jasra berharap pengungkapan kasus ini menjadi yang terakhir. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa pencegahan yang kuat, peristiwa serupa berpotensi terus berulang.
“Mudah-mudahan kita berharap kasus ini adalah kasus terakhir. Tapi nampaknya kalau kita tidak kencang melakukan upaya pencegahan, tentu situasi-situasi ini terus berulang,” tuturnya.
Terakhir, Jasra menyampaikan apresiasi KPAI terhadap Polda Metro Jaya yang dinilainya konsisten hadir dalam mengungkap kejahatan terhadap anak.
Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kejahatan yang menyasar hak paling dasar anak.
“Kami KPAI sekali lagi mengapresiasi Polda Metro Jaya dan tim untuk selalu hadir dan serius untuk mengungkap kejahatan terhadap anak, terutama soal ilegal aborsi ini,” pungkasnya. (rpi/iwh)
Load more