News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Rilis Daftar Lengkap Pelaku Pembalakan Liar Penyebab Bencana Sumatera

Anang menjelaskan, kedua perorangan tersebut diduga melakukan aktivitas ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Dingin, Kuranji, dan Anai.
Selasa, 16 Desember 2025 - 13:13 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (5/12).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membuka tabir di balik bencana longsor dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Praktik ilegal logging yang dilakukan perorangan maupun korporasi kini masuk radar penegak hukum dan diduga kuat menjadi pemicu kerusakan lingkungan tersebut.

Melalui Satgas Perlindungan Kawasan Hutan (PKH), Kejagung mengungkap identitas sejumlah individu yang diduga melakukan pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan lindung. Untuk wilayah Sumatera Barat, terdapat dua perorangan yang saat ini tengah didalami.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perorangan ada atas nama AZ dan S," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa 16 Desember 2025.

Anang menjelaskan, kedua perorangan tersebut diduga melakukan aktivitas ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Dingin, Kuranji, dan Anai. Selain perorangan, penyelidikan juga menyasar korporasi yang diduga terlibat dalam perusakan kawasan hutan.

Tercatat, sembilan perusahaan masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan keterlibatan dalam bencana di Sumatera Barat. Sementara itu, di Sumatra Utara, Kejagung juga mendalami peran empat perorangan lain yang diduga melakukan aktivitas serupa. Keempatnya masing-masing berinisial PANJA, JA, A, dan D.

"Ini terkait dengan DAS Batang Toru dan Garoga," kata Anang.

Sebelumnya diberitakan, satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap ada 31 perusahaan yang diselidiki terkait bencana banjir bandang di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Komandan Satgas PKH Garuda Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025, mengatakan bahwa terdapat sembilan perusahaan di Aceh yang diselidiki.

"Yang terkait langsung dengan daerah aliran sungai (DAS) itu ada sembilan perusahaan," kata dia.

Lalu, untuk di Sumatra Utara, terdapat delapan pihak, termasuk dengan kelompok PHT (pemegang hak atas tanah). Adapun satu perusahaan yang sedang ditangani Bareskrim Polri telah naik ke tahap penyidikan.

Sementara itu, di wilayah Sumatra Barat, terdapat 14 perusahaan dari tiga wilayah DAS. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dugaan terhadap subjek hukum yang ada, entitas perusahaan lokal, diperkirakan ada 14," katanya.

Foe Peace Simbolon/VIVA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT