476 KK Korban Bencana di Agam Bersedia Tinggal di Hunian Sementara, Pembangunan Ditarget Rampung Akhir Desember 2025
- Istimewa
Agam, tvOnenews.com - Sebanyak 476 kepala keluarga (KK) korban bencana alam di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan bersedia untuk direlokasi dan tinggal di hunian sementara (huntara) yang akan segera dibangun pemerintah. Data ini dicatat oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan pascabencana.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rinaldi, mengatakan bahwa ratusan kepala keluarga tersebut telah menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk menempati hunian sementara yang disiapkan pemerintah daerah bersama pemerintah pusat.
“Sebanyak 476 kepala keluarga telah menandatangani surat pernyataan bersedia tinggal di hunian sementara,” ujar Rinaldi di Lubuk Basung, Senin (15/12/2025).
Sebaran Lokasi Hunian Sementara
Rinaldi menjelaskan, ratusan kepala keluarga tersebut berasal dari sejumlah kecamatan terdampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Agam. Relokasi dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan, akses, serta ketersediaan lahan yang layak.
Berikut rincian lokasi hunian sementara berdasarkan kecamatan:
-
Kecamatan Palembayan
Sebanyak 225 KK direlokasi ke hunian sementara yang akan dibangun di:-
SDN 05 Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia
-
Lapangan bola voli Batu Mandi, Nagari Salareh Aia Timur
-
-
Kecamatan Tanjung Raya
Sebanyak 183 KK direlokasi ke hunian sementara di Linggai Park, Nagari Duo Koto. -
Kecamatan Ampek Koto
Sebanyak 54 KK akan menempati hunian sementara di lahan DOB Nagari Balingka. -
Kecamatan Malalak
Sebanyak 14 KK direlokasi ke hunian sementara di Lapangan Lampeh, Jorong Bukik Malanca, Nagari Malalak Timur.
“Seluruh data ini merupakan hasil validasi dari pemerintah nagari. Untuk lokasi lahan juga sudah kami tinjau langsung bersama camat dan wali nagari,” jelas Rinaldi.
Masih Ada Warga yang Menolak Relokasi
Berdasarkan pendataan pemerintah daerah, total terdapat 539 kepala keluarga yang terdampak bencana berat, terutama mereka yang rumahnya rusak parah atau berada di zona merah, seperti di sepanjang aliran sungai dan lereng bukit yang rawan longsor.
Namun demikian, tidak seluruh warga bersedia direlokasi. Tercatat 63 kepala keluarga menolak pindah ke hunian sementara dengan berbagai alasan, mulai dari kedekatan dengan mata pencaharian hingga kekhawatiran meninggalkan lahan atau rumah lama.
“Yang bersedia direlokasi sebanyak 476 KK, sedangkan 63 KK lainnya memilih tidak pindah,” kata Rinaldi.
Pembangunan Segera Dimulai
Pemerintah Kabupaten Agam memastikan proses pembangunan hunian sementara akan segera dimulai dalam waktu dekat. Saat ini, pihaknya tengah melakukan survei detail di masing-masing lokasi untuk memastikan kesiapan lahan dan kebutuhan teknis pembangunan.
Pembangunan hunian sementara ini akan dilakukan bekerja sama dengan TNI, guna mempercepat proses konstruksi di tengah kondisi darurat.
“Dalam minggu ini bahan bangunan sudah mulai didatangkan, baik dari Jakarta maupun dari Padang. Begitu material tiba di lokasi, pembangunan langsung dikerjakan,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan hunian sementara selesai dibangun menjelang akhir Desember 2025, sehingga para korban bencana dapat segera menempati tempat tinggal yang lebih aman dan layak.
Spesifikasi Hunian Sementara
Hunian sementara yang akan dibangun memiliki tipe 21, dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti dapur, akses jalan, serta sarana pendukung lainnya. Seluruh pendanaan pembangunan huntara ini bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Rinaldi menegaskan, hunian sementara ini bersifat sementara dan akan digunakan oleh korban bencana sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap) yang direncanakan mulai dibangun pada tahun 2026.
“Hunian sementara ini menjadi solusi tempat tinggal sementara sampai hunian tetap selesai dibangun tahun depan,” pungkasnya.
Langkah relokasi dan pembangunan hunian sementara ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kehidupan warga terdampak sekaligus meminimalkan risiko bencana susulan di wilayah rawan. (nsp)
Load more