Prabowo Perintahkan Hunian Sementara di Sumatera Segera Rampung untuk Korban Banjir dan Longsor
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menteri terkait untuk mempercepat penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera. Instruksi tegas itu mencakup daerah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang dalam beberapa pekan terakhir dilanda bencana hidrometeorologi.
Perintah tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama para menteri di kediaman pribadinya di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 14 Desember 2025. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan, Presiden meminta agar pembangunan hunian bagi pengungsi diprioritaskan dan segera dirampungkan.
“Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap untuk seluruh warga terdampak bencana di Sumatera, Presiden ingin secepat mungkin segera selesai terbangun,” ujar Seskab Teddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/12).
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian kunjungan lapangan yang dilakukan Presiden Prabowo ke sejumlah daerah terdampak bencana. Pada 1 Desember 2025, Presiden meninjau langsung lokasi bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara; Kota Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh; serta Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kunjungan lapangan kemudian dilanjutkan pada 7 Desember 2025 di Provinsi Aceh, meliputi Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Banda Aceh. Selanjutnya, pada 12 Desember 2025, Presiden kembali meninjau wilayah Aceh Tamiang, Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Bener Meriah. Sehari berselang, Presiden mengunjungi Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, Presiden menerima laporan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto. BNPB mencatat, lebih dari 30.000 rumah warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengalami kerusakan akibat banjir bandang dan longsor.
Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan lanjutan yang dilakukan BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum. Kerusakan rumah warga bervariasi, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat yang memaksa penghuni mengungsi.
Dalam laporan itu, Kepala BNPB mengusulkan pembagian tugas pembangunan hunian bagi para pengungsi. Pembangunan hunian sementara akan dikerjakan oleh personel TNI dan Polri yang tergabung dalam satuan tugas penanggulangan bencana. Sementara itu, pembangunan hunian tetap diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Adapun bagi warga yang memilih tidak pindah karena dampak banjir dinilai tidak terlalu parah, namun rumah mengalami kerusakan, perbaikan akan ditangani langsung oleh satuan tugas BNPB.
“Yang tidak pindah, karena dampaknya tidak terlalu besar sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” kata Suharyanto saat menyampaikan laporan kepada Presiden.
Terkait kebutuhan anggaran, BNPB telah mengajukan besaran dana kepada Presiden Prabowo untuk percepatan pembangunan hunian bagi warga terdampak. Rincian anggaran tersebut meliputi:
-
Hunian tetap (huntap): Rp60 juta per unit
-
Hunian sementara (huntara): Rp30 juta per unit
Hunian sementara yang dibangun dirancang memiliki luas sekitar 36 meter persegi. Fasilitas di dalamnya meliputi kamar tidur, ruang keluarga, serta sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK), sehingga dapat langsung ditempati oleh keluarga pengungsi.
Presiden Prabowo menekankan bahwa pembangunan hunian bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana. Pemerintah diminta memastikan hunian yang dibangun layak, aman, dan sesuai kebutuhan warga terdampak.
Percepatan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam penanganan bencana di Sumatera. Pemerintah berharap, dengan hunian yang segera tersedia, para pengungsi dapat kembali menjalani aktivitas kehidupan secara lebih normal sambil menunggu proses pemulihan jangka panjang di wilayah terdampak. (nsp)
Load more