Karena Asmara, Pengusaha Culik hingga Aniaya PNS di Sukabumi
Baru-baru ini mencuat soal kabar yang mencengangkan warga Sukabumi. Pasalnya, seorang PNS berinisial IY di Dinas Perumahan dan Kawasan Perkim Kabupaten Sukabumi
Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:30 WIB
Sumber :
- istimewa - istock photo
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius di sekujur tubuh. Dachi merinci luka yang dialami kliennya meliputi lebam di kedua pelipis mata, telinga mengeluarkan darah, bibir sobek, serta cedera di dagu dan paha.
"Kondisi klien kami saat ini trauma berat. Makan dan minum pun susah akibat luka di bagian wajah," pungkas Dachi.
Pihak korban melaporkan para pelaku dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat.
Dikutip dari berbagai media, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono membenarkan soal pelaporan korban.
"Betul korban sudah melapor, saat ini masih dalam penyelidikan," singkatnya. (aag)
Load more