Jadi Tersangka Tipu-Tipu WO, Ini Tampang Ayu Puspita Saat Pakai Baju Tahanan!
- Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penetapan dua orang tersangka yakni Ayu Puspita dan Dimas Haryo Puspo dalam kasus penipuan jasa Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa dari posko layanan pengaduan, pihak kepolisian menerima sebanyak 207 laporan dan pengaduan.
“Kami buka baik secara online melalui Instagram Ditreskrimum, kemudian dari layanan call center 110 Polri, dan dari posko layanan pengaduan langsung yang kami buka di kantor Ditreskrimum. Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi. Sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin mengatakan, diketahui salah satu yang membuat laporan tersebut yakni sebuah vendor yang tidak dibayar oleh tersangka.
“Untuk delapan laporan polisi salah satunya adalah laporan polisi yang disampaikan oleh vendor. Dimana vendor sudah melaksanakan kewajibannya memenuhi permintaan atau order dari tersangka namun tidak dilakukan pembayaran oleh tersangka. Ada satu vendor yang sudah membuat laporan polisi. Jadi selain korban adalah para calon pengantin juga ada vendor yang sebagai korbannya,” terang Iman.
Kemudian Iman menerangkan, atas peristiwa ini kerugian yang dialami oleh seluruh korban totalnya mencapai Rp11,5 miliar. Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami peristiwa yang terjadi.
“Begitupun juga hasil penghitungan terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan dari para tersangka. Ini kami hitung berkisar jumlahnya tadi sebagaimana disampaikan Rp11.588.117.160,” ungkap Iman.
“Namun demikian apabila di kemudian hari kami menemukan fakta hukum lain yang mengarah pada orang dengan perbuatannya memenuhi dan dapat ditetapkan sebagai tersangka kami akan menginformasikan kepada rekan-rekan sekalian atas penetapan tersangka dari pelaku yang lain,” sambungnya. (Ars/ree)
Load more